Nama : Fitri Nur Novitasari
Kelas : 1EB25
NPM : 22215742
Perdagangan Luar Negeri
Perdagangan Luar Negeri
Perdagangan Luar Negeri adalah hubungan kegiatan ekonomi antarnegara yang diwujudkan dengan adanya proses pertukaran barang atau jasa atas dasar suka rela dan saling menguntungkan. Perdagangan Luar Negeri dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
Faktor Pendorong Perdagangan Luar Negeri
- Perbedaan sumber daya alam yang dimiliki
- Teknologi.
- Penghematan biaya produksi
- Perbedaan Selera
Manfaat Perdagangan Luar Negeri
- Meningkatkan Hubungan Persahabatan Antarnegara
- Kebutuhan Setiap Negara dapat Tercukupi
- Mendorong Kegiatan Produksi Barang secara Maksimal.
- Mendorong Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
- Setiap Negara dapat Mengadakan Spesialisasi Produksi.
- Memperluas Lapangan Kerja.
Hambatan Perdagangan Luar Negeri
- Perbedaan Mata Uang Antarnegara.
- Kualitas Sumber Daya yang Rendah.
- Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar.
- Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
- Terjadinya Perang.
- Adanya Organisasi-Organisasi Ekonomi Regional.
Kebijakan Perdagangan Luar Negeri
1. Kebijakan Perdagangan Bebas
Kebijakan ini menghendaki perdagangan internasional berlangsung tanpa adanya hambatan apapun dari pemerintah, baik hambatan tariff maupun hambatan kuota.
- Kebijakan Proteksi
Alasan kuat yang mendorong lahirnya kebijakan proteksionisme adalah:
- Melindungi perekonomian domestik dari tindakan negara atau perusahaan asing yang tidak adil.
- Melindungi industri-industri domestik yang baru berdiri (infant industry). Industri-industri domestik yang baru berdiri biasanya memiliki struktur biaya yang masih tinggi, sehingga sulit bersaing dengan industri asing yang memiliki struktur biaya rendah (karena sudah memiliki skala ekonomi yang besar). Proteksi bertujuan untuk melindungi industri domestik yang sedang berada dalam tahap perkembangan. Proteksi ini memberi kesempatan kepada industri domestik untuk belajar lebih efisien dan memberi kesempatan kepada tenaga kerjanya untuk memperoleh keterampilan. Kebijakan proteksi biasanya bersifat sementara. Jika suatu saat industri domestik dirasakan sudah cukup besar dan mampu bersaing dengan industri asing, maka proteksi akan dicabut.
Bentuk Kebijakan Proteksi Sebagai Berikut :
Tarif adalah hambatan perdagangan berupa penetapan pajak atas barang-barang impor. Apabila suatu barang impor dikenakan tarif, maka harga jual barang tersebut di dalam negeri menjadi mahal
Kuota adalah bentuk hambatan perdagangan yang menentukan jumlah maksimum suatu jenis barang yang dapat diimpor dalam suatu periode tertentu. Pengaruh diberlakukannya kuota mengakibatkan harga barang impor menjadi tinggi karena jumlah barangnya terbatas, sehingga biaya rata-rata untuk masing-masing barang meningkat
Larangan impor adalah kebijakan pemerintah yang melarang masuknya barang-barang tertentu ke dalam negeri. Kebijakan larangan impor dilakukan untuk menghindari barang-barang yang dapat merugikan masyarakat.
Subsidi adalah kebijakan pemerintah dengan memberikan bantuan kepada produk dalam negeri. Subsidi yang dilakukan pemerintah dapat berupa keringanan pajak, pemberian fasilitas, pemberian kredit bank yang murah ataupun pemberian hadiah atau insentif dari pemerintah sehingga barang-barang hasil produksi dalam negeri mampu bersaing dengan barang-barang impor.
Dumping adalah kebijakan yang dilakukan oleh suatu negara dengan cara menjual barang ke luar negeri lebih murah daripada dijual di dalam negeri.
Dampak Positif Perdagangan Luar Negeri
- Menambah kesempatan kerja.
- Menambah kemakmuran suatu Negara.
- Memperluas pasar.
- Menembah keuntungan perusahaan.
- Mendorong kemajuan IPTEK.
- Faktor untuk meningkatkan GDP.
- Warga negaranya dapat menikmati barang-barang dengan kualitas tinggi yang tidak diproduksi di dalam negeri.
- Saling membantu memenuhi kebutuhan antarnegara.
- Meningkatkan produktivitas usaha.
- Mengurangi pengangguran.
- Menambah pendapatan devisa bagi Negara.
Dampak Negatif Perdagangan Luar Negeri
- Ketergantungan kepada negara lain.
- Masyarakat menjadi lebih konsumtif.
- Pengusaha kecil yang tidak mampu bersaing menjadi gulung tikar.
- Adanya persaingan yang tidak sehat dalam perdagangan internasional.
Terjadi Perdagangan Luar Negeri
- Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri.
- Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan Negara.
- Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi.
- Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut. Misalnya jepang yang banyak memproduksi mobil sehingga jepang mengekspor juga ke indonesia.
- Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
- Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
- Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
- Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
- Teori Perdagangan Luar Negeri
Teori Klasik
1. Teori Keunggulan Absolut
Teori dari Adam Smith ini biasa disebut teori murni perdagangan internasional. Suatu negara akan melakukan spesialisasi produksi terhadap barang yang memiliki keunggulan absolut dan tidak akan melakukan spesialisasi produksi terhadap barang yang tidak mempunyai keunggulan absolut. Keunggulan absolut dapat terjadi karena perbedaan keadaan , seperti letak geografis , iklim , sumber daya alam , tenaga kerja , iptek , modal dan jumlah penduduk.
- Teori Keunggulan Komparatif
Teori dari J.S Mill dan David Ricardo ini membantu melengkapi dari teori Adam Smith (keunggulan absolut). Mereka beranggapan bahwa suatu negara akan melakukan ekspor ke negara lain bila biaya produksi relatif murah dan akan melakukan impor bila biaya produksi lebih mahal.
Teori Modern
Teori Heckscher-Ohlin menjelaskan bahwa suatu negara akan melakukan perdagangan internasional dengan negara lain apabila negara tersebut memiliki keunggulan komparatif. Berikut faktor dari keunggulan komparatif :
- Faktor endowment , suatu negara memiliki faktor-faktor produksi.
- Faktor intensity , suatu negara memiliki teknologi yang digunakan dalam proses produksi
Jadi , kualitas sumber daya manusia dan kemajuan teknologi merupakan suatu kebutuhan yang sangat diperlukan untuk bersaing di pasar internasional.
Perkembangan Ekspor Indonesia
Ekspor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain. Proses ini seringkali digunakan oleh perusahaan dengan skala bisnis kecil sampai menengah sebagai strategi utama untuk bersaing di tingkat internasional. Strategi ekspor digunakan karena risiko lebih rendah, modal lebih kecil dan lebih mudah bila dibandingkan dengan strategi lainnya. Strategi lainnya misalnya franchise dan akuisisi.
Ekspor Migas Dan Nonmigas
Jika kita lihat pada tabel di atas dapat kita simpulkan bahwa pada bulan Februari 2015, nilai ekspor Indonesia mengalami penurunan dibandingkan nilai ekspor pada bulan Januari 2015 sebesar 7,99%, yaitu dari US$ 13.355,8 juta menjadi US$ 12.289,1 juta. Sementara secara kumulatif nilai ekspor Indonesia periode Jan-Feb 2015 dengan Jan-Feb 2014 mengalami penurunan sebesar 11,89%, yaitu dari US$ 29.106,4 juta menjadi US$ 25.644,9 juta, demikian juga nilai ekspor migas dan nonmigas menurun masing-masing 24,10% dan 9,22%.
Penurunan ekspor pada bulan Februari 2015 ini diakibatkan oleh menurunnya nilai ekspor nonmigas sebesar 7,83%, yaitu dari US$ 11.279,0 juta menjadi US$ 10.395,5 juta. Nilai ekspor migas yaitu hasil minyak dan gas juga mengalami penurunan masing-masing 2,13% dan 25,61%, namun nilai ekspor minyak tanah meningkat sebesar 24.25%, yaitu dari US$ 599,7 juta menjadi US$ 745,1 juta. Sementara itu, harga minyak mentah Indonesia di pasar dunia juga mengalami kenaikan sebesar US$ 45,28 per barel pada Januari 2015 menjadi US$ 54,32 per barel pada Februari 2015.
Pada Februari 2015, ekspor nonmigas mengalami penurunan volume jika dibandingkan dengan Januari 2015 sebesar 11,19%, yaitu dari US$ 39.878,6 ribu ton menjadi US$ 36.372 ribu ton. Serta volume ekspor migas pun juga mengalami penurunan sebesar 10,14%, yaitu dari US$ 3.553,7 ribu ton menjadi US$ 3.365,6 ribu ton.
Ekspor Nonmigas Menurut Golongan Barang HS 2 Digit
Pada bulan Februari 2015, ada 5 jenis komoditi yang mengalami penurunan jika dibandingkan dengan bulan Januari 2015, yaitu lemak dan minyak hewan/nabati sebesar US$ 101,1 juta (6,54%), bahan bakar mineral sebesar US$ 149,7 juta (9,83%), mesin/peralatan listrik sebesar US$ 42,3 juta (5,89%), perhiasan/permata sebesar US$ 230,1 juta (29,94%), serta alas kaki sebesar US$ 64 juta (16,19%).
Besi dan baja mengalami kenaikan yang paling besar yaitu dari US$ 74,4 juta menjadi US$ 116,1 juta (56,13%). Serta komoditi yang mengalami peningkatan yaitu kendaraan dan bagiannya (7,05%), nikel (17,87%), perangkat optik (15%), serta kapal laut (88,42%).
Ekspor dari 10 golongan barang (HS 2 digit) diatas telah memberikan sumbangan sebesar 49,34% terhadap total ekspor nonmigas selama periode Januari-Februari 2015.
Ekspor Nonmigas Menurut Negara Tujuan Utama
Ekspor nonmigas ke Amerika Serikat Februari 2015 mencapai angka terbesar yaitu US$1,19 miliar, disusul Jepang US$1,13 miliar dan India US$ 0,96 miliar, dengan kontribusi ketiganya mencapai 31,53 persen. Sementara ekspor ke Uni Eropa (27 negara) sebesar US$1,24 miliar.
Ekspor Menurut Sektor
Jika kita lihat menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan periode Januari-Februari 2015 turun sebesar 8,60% dibanding periode yang sama tahun 2014, dan ekspor hasil tambang dan lainnya turun 14,83%, sementara ekspor hasil pertanian naik sebesar 2,37%.
Dilihat dari kontribusinya dalam ekspor nonmigas secara keseluruhan pada bulan Januari-Februari 2015, produk industri pengolahan merupakan penyumbang terbesar terhadap total ekspor nonmigas, yaitu sebesar 68,43%, kemudian disusul oleh produk pertambangan dan lainnya sebesar 12,77% dan yang terkecil yaitu produk pertanian sebesar 3,32%. Sementara kontribusi ekspor migas yaitu sebesar 15,48%.
Ekspor Menurut Provinsi Asal Barang
Menurut provinsi asal barang, ekspor Indonesia terbesar pada periode Januari-Februari 2015 berasal dari Jawa Barat dengan nilai US$4,16 miliar (16,21%), diikuti Kalimantan Timur sebesar US$3,50 miliar (13,65%) dan Jawa Timur sebesar U$3,23 miliar (12,61%).
Tingkat Daya Saing
Daya saing adalah kemampuan perusahaan, industri, daerah, negara, atau antar daerah untuk menghasilkan faktor pendapatan dan faktor pekerjaan yang relatif tinggi dan berkesinambungan untuk menghadapi persaingan internasional. Oleh karena itu daya saing industri merupakan fenomena di tingkat mikro perusahaan, maka kebijakan pembangunan industri nasional didahului dengan mengkaji sektor industri secara utuh sebagai dasar pengukurannya. Tingkat daya saing suatu negara di kancah Perdagangan Luar Negeri, pada dasarnya amat ditentukan oleh dua faktor, yaitu faktor keunggulan komparatif (comparative advantage) dan faktro keunggulan kompetitif (competitive adventage). Faktor keunggulan komparatif dapat dianggap sebagai faktor yang bersifat alamiah dan faktor keinggulan kompetitif dianggap sebagai faktor yang bersifat acquired atau dapat dikembangkan/diciptakan (Tambunan, 2001). Selain dua faktor tersebut, tingkat daya saing suatu negara sesengguhnya juga dipengaruhi oleh apa yang disebut Sustainable Competitive Advantage (SCA) atau keunggulan daya saing berkelanjutan. Ini terutama dalam kerangka dalam menghadapi tingkat persaingan global yang semakin lema menjadi semakin ketat/keras atau Hyper Competitive.
Permasalahan yang ada di Indonesia dalam kaitannya pada peningkatan daya saing Indonesia adalah:
- Kekayaan alam tidak menjamin suatu negara memiliki keunggulan bersaing. Keunggulan bersaing dapat dicapai bila negara dapat menciptakan strategi yang tepat.
- Masalah utama di Indonesia adalah tingginya pungli dan sulitnya mendapatkan ijin untuk melakukan bisnis. High Cost Economy menghambat daya saing produk Indonesia di perdagangan internasional.
- Peran pemerintah sangat menentukan dalam keberhasilan peningkatan daya saing produk Indonesia. Pemerintah harus mampu menciptakan iklim yang kondusif bagi ekonomi Indonesia.
Selain itu harus ada upaya yang lebih serius dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk menciptakan keunggulan komparatif.
- Diciptakan sektor agro industri untuk mengolah kekayaan alam yang ada, sehingga Indonesia tidak hanya sebagai negara penghasil, akan tetapi Indonesia juga dikenal sebagai negara pengolah sekaligus pemasar hasil sumber daya alam di dunia.
- Harus ada kemauan politik yang tinggi untuk menghapuskan pungli serta peraturan daerah yang menghambat bisnis di Indonesia.
- Pemerintah diharapkan mampu menciptakan iklim bisnis yang kondusif di dalam negeri. Selain itu pemerintah diharapkan mampu menciptakan pendidikan yang berkualitas dan lapangan kerja yang sesuai.
Menurut World Economic Forum (WEF) Daya saing Indonesia masih dibawah negara-negara tetangga di kawaan Asia Tenggara. Adapun faktor-faktor penyebabnya antara lain:
- Infrastruktur (social overhead capital).
- Birokrasi pemerintah.
- Kepastian hukum.
- Kualitas sumber daya manusia.
Daya Saing Indonesia Dalam Perdagangan Luar Negeri
Menurut hasil survey IMD (International Management Development) daya saing indonesia di bandingkan 30 negara-negara utama dunia lainnya, di pengaruhi beberapa hal antara lain, sebagai berikut :
- Kepercayaan investor yang rendah (sebagai resiko politik, credit rating yang rendah, diskriminasi dalam masyarakat, sistem penegakan hukum yang lemah, penanganan ketenagakerjaan, subsidi yang tinggi, banyak korupsi).
- Daya saing bisnis yang rendah yang meliputi kualitas SDM yang masih rendah, hubungan perburuhan yang selalu bermusuhan (hostile), praktek-praktek bisnis yang tidak etis dan lemahnya corporate governance.
- Daya saing yang rendah (nilai-nilai masyarakat tidak mendukung daya saing dan globalisasi, kualitas wiraswasta dan kemampuan marketing yang rendah, produktivitas menyeluruh yang rendah).
- Infrastruktur yang lemah (pendidikan dan kesehatan yang kurang, perlindungan hak patent dan cipta lemah, penegakan hukum lingkungan hidup yang lemah, biaya telekomunikasi internasional yang mahal, anggaran yang mahal, kurangnya alih teknologi, kurang ahli teknologi informasi).
- Terjadinya penguatan perekonomian domestik dengan orientasi dan daya saing global. Secara makro, teori globalisasi ekonomi dapat di artikan sebagai sebuah teori yang didasarkan atas asumsi perdagangan bebas/pasar bebas di seluruh dunia, tanpa adanya hambatan hak dalam bentuk tarif atau non tarif (Wibowo, 2001). Secara mikro, globalisai ekonomi dapat diartikan sebagai intensif bisnis yang didasarkan atas kepercayaan bahwa dunia telah menjadi sedemikian homogen, seiring dengan semakin mengaburnya perbedaan nyata antara pasar domestik.
DATAR PUSTAKA
http://ayuapriliyn.blogspot.co.id/2016/04/perdagangan-luar-negri.html
https://mustikarinii.wordpress.com/tag/perdagangan-luar-negeri/
Biro Pusat Statistik (www.bps.go.id), Wikipedia Indonesia (id.wikipedia.com)