Archive | May 2016

Eksploitasi Sumber Daya Alam (Tulisan 15 Perekonomian Indonesia)

Nama : Fitri Nur Novitasari

Kelas  : 1EB25

NPM   : 22215742

EKSPLOITASI SUMBER DAYA ALAM

Eksploitasi adalah politik pemanfaatan, eksploitasi adalah untuk kepentingan ekonomi atau kesejahteraan. Ekspolitasi sumberdaya alam berarti mengambil dan menggunakan sumber daya alam itu untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hidup manusia. Eksploitasi sumberdaya alam yang mengabaikan lingkungan akan mengancam keberlajutan dan ketersedian sumber daya alam itu. pasal 33 ayat (3)Undang-undang Dasar 1945 menggariskan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Salah satu asas penting dalam pemanfaatan kekayaan alam dalam pembangunan Indonesia adalah pengutamaan pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbarui.

Oleh karena itu, agar pemanfaatannya dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumber daya alam harus disertai dengan tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagaiberikut:

  1. Memanfaatkan sumberdaya alam yang dapat diperbaharui denganhati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
  2. Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
  3. Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang efisien,serta pendaur-ulangan (recycling).
  4. Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.

KASUS EKSPLOITASI SUMBER DAYA ALAM

Saat ini Indonesia berada pada peringkat ke 6 sebagai negara produsen cadangan emas terbesar di dunia, peringkat 5 dalam produksi tembaga dan bauksit, penghasil timah terbesar kedua setelah China dan produsen, produsen nikel terbesar kedua di dunia, eksportir batubara kedua di dunia setelah Australia, eksportir gas alam bersih (LNG) terbesar di dunia dan eksportir ketiga terbesar gas alam cair setelah Qatar dan Malaysia. Cadangan minyak Indonesia pun berlimpah. Menurut data Wahana Lingkungan Hidup, Indonesia memiliki 60 ladang minyak (basins), 38 di antaranya telah dieksplorasi, dengan cadangan sekitar 77 miliar barel minyak dan 332 triliun kaki kubik (TCF) gas. Kapasitas produksinya hingga tahun 2000 baru sekitar 0,48 miliar barrel minyak dan 2,26 triliun TCF. Ini menunjukkan bahwa volume dan kapasitas BBM sebenarnya cukup besar dan  sangat mampu mencukupi kebutuhan rakyat di dalam negeri. Apabila semua kekayaan alam tersebut dapat dikelola dengan bijak maka akan sangat berguna untuk meningkatkan kemakmuran rakyat Indonesia. Terlebih dalam konstitusi dasar Republik Indonesia, yaitu UUD 1945, pada pasal 33 ayat 3 dijelaskan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”

Beberapa masalah yang terkait dengan eksploitasi sumber daya alam/energi di Indonesia antara lain adalah :

  1. Sebanyak 85% kekayaan migas, 75% kekayaan batubara serta 50% lebih kekayaan perkebunan dan hutan dikuasai modal asing. Hasilnya 90% dikirim dan dinikmati oleh negara-negara maju sementara Indonesia sebagai pemilik SDA hanya mendapatkan bagian yang sedikit. Penerimaan negara dari mineral dan batubara hanya 3 persen (sekitar 21 trilyun Rupiah pada tahun 2006). Padahal dampak kerusakan lingkungan yang terjadi lebih besar dari nominal tersebut.
  2. Kebijakan terkait sumber daya alam yang dibuat oleh pemerintah tidak lagi sesuai dengan amanat UUD 1945 dan cita-cita proklamasi bangsa. Hasil sumber daya negara dijual murah ke pihak asing dengan alasan harga komoditas dianggap sedang melejit di pasar global tanpa mempedulikan kebutuhan ketahanan energi dalam negeri. Bahkan semakin ironis karena di dalam negeri rakyat justru mengalami kelangkaan energi. Misal contoh kasusnya adalah DPR RI Komisi VII yang memuluskan kegiatan Hulu dan hilir dalam pengelolaan Migas yang jelas-jelas menyalahi undang-undang yang berlaku di Indonesia.
  3. Pemerintah terlalu mengistimewakan investor maupun pengusaha asing. Terbukti melalui UU Penanaman Modal Asing (PMA) dimana para kapitalis asing dapat mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia hingga 95-100 tahun lamanya. Padahal ketika awal berdirinya bangsa ini, pihak asing hanya boleh mengelola SDA Indonesia tidak lebih dari 35 tahun. Tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar, atau yang biasa dikenal dengan CSR, juga belum jelas. Apabila ada, biaya CSR yang dikeluarkan juga sangat kecil hanya sekitar 2% dari seluruh profit yang didapat.
  4. Sistem kontrak kerja pemerintah dan pengusaha asing disinyalir terjadi penyelewengan terkait masalah cost recovery (pengembalian seluruh biaya operasi para kontraktor migas yang sebagiannya merupakan perusahaan asing). Banyak pengeluaran yang tak terkait langsung dengan biaya produksi migas yang menjadi tanggung jawab pengusaha kontraktor migas justru dibebankan kepada  pemerintah. Hal tersebut terjadi karena adanya keterlibatan oknum pejabat pemerintah yang berkolaborasi dengan para pemain asing.
  5. UU No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara belum efisien dan banyak perusahaan asing menolak mengikuti peraturan tersebut karena Sebanyak 85% kekayaan migas, 75% kekayaan batubara, 50% lebih kekayaan perkebunan dan hutan dikuasai modal asing. Hasilnya 90% dikirim dan dinikmati oleh negara-negara maju. dianggap merugikan, misal pertambangan besar seperti PT Freeport Indonesia, Papua dan PT. Newmont Nusa Tenggara perusahaan ini selalu berpegang pada Kontrak Karya yang dibuat pada era orde baru dan tentunya lebih menguntungkan perusahan di bandingkan harus mengikuti Undang – Undang Minerba yang mengharuskan perusahan membayar sekitar 10% keuntungan Bersih seperti yang tertuang dalam pasal 129.

 Untuk menanggulangi eksploitasi SDA oleh pihak asing maka diperlukan peran penting pemerintah sebagai pembuat kebijakan agar dapat membuat kebijakan yang lebih mengutamakan kepentingan rakyat. Berikut beberapa cara untuk menanggulangi SDA yang dikuasai oleh asing :

  1. Memberdayakan SDM Indonesia yang banyak dengan pendidikan yang bermacam-macam.
  2. Menasionalisasi perusahaan asing yang ada di Indonesia.
  3. Memakai teknologi buatan dalam negeri untuk eksplorasi sumber daya alam.
  4. Mengenakan pajak yang tinggi untuk perusahaan asing yang mengeksploitasi SDA Indonesia.
  5. Membuat perjanjian royalti yang sama-sama menguntungkan kedua pihak dan perjanjian bagi perusahaan asing untuk menyejahterakan masyarakat di sekitar daerah eksplorasi mereka

DAFTAR PUSTKA

http://widyapuspita12.blogspot.co.id/2015/05/kasus-eksploitasi-sumber-daya-alam.html

Lemahnya Nilai Tukar Rupiah (Tulisan 14 Perekonomian Indonesia)

Nama : Fitri Nur Novitasari

Kelas  : 1EB25

NPM   : 22215742

LEMAHNYA NILAI TUKAR RUPIAH

Nilai tukar rupiah terus mengalami pelemahan dalam beberapa bulan terakhir hingga menyentuh level Rp 12,800 perdolar AS (12/2/15). Beberapa negara di kawasan Asia seperti Malaysia, Thailand dan Korea Selatan juga mengalami hal serupa. Meskipun demikian, pelemahan rupiah relatif lebih besar dibandingkan negara-negara tersebut. Situs Bloomberg hari ini mencatat nilai tukar rupiah sebesar Rp14.773,00 per dolar AS. Padahal, Pemerintah bersama DPR menetapkan angka nilai tukar rupiah sebesar Rp13.900 per dollar AS pada indikator asumsi makro ekonomi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 pekan lalu.

Pelemahan tersebut di satu sisi memang menguntungkan para eksportir karena pendapatan mereka meningkat jika dinilai dengan rupiah. Namun demikian, pelemahan tersebut juga memberikan dampak negatif terhadap perekonomian. Biaya impor menjadi semakin mahal. Beban utang valas pemerintah dan swasta semakin tinggi. Harga barang-barang impor dan barang yang mengandung bahan baku impor meningkat (imported inflation). Beban APBN juga semakin besar karena sebagian utang harus dibayar dengan dolar dan sebagian belanja barang dan modal juga berasal dari impor. Pelemahan Rp 100 saja dari asumsi yang dipatok pada APBN akan menambah belanja langsung hingga Rp2,5 triliun.

Penyebab Fluktuasi Rupiah

Sebagaimana halnya mata uang kertas lainnya, nilai tukar rupiah dipengaruhi oleh faktor permintaan dan penawaran. Beberapa faktor yang menjadi penyebab utama pelemahan rupiah belakangan ini yaitu:

  1. Semakin tingginya ketergantungan Indonesia pada impor barang dan jasa seperti BBM, bahan pangan, bahan baku industri dan alat-alat berat lainnya. Di sisi lain, kinerja ekspor Indonesia mengalami penurunan baik akibat melemahnya permintaan negara-negara tujuan ekspor maupun penurunan harga-harga komoditas terutama perkebunan dan pertambangan yang menjadi andalan ekspor Indonesia. Akibatnya, surplus neraca perdagangan Indonesia semakin menipis.
  2. Ketergantungan pada jasa asing terutama transportasi barang dan penumpang. Indonesia, misalnya, masih sangat bergantung pada kapal asing untuk mengangkut barang ekspor dan impor. Demikian pula dengan pembayaran royalti, lisensi, sewa barang dan jasa berbasis kecakapan intelektual—seperti konsultan bisnis dan riset—kepada penduduk asing jauh lebih tinggi dibandingkan pendapatan Indonesia.
  3. Tingginya investasi asing dan besarnya utang luar negeri Pemerintah dan swasta membuat aliran pendapatan investasi keluar asing dan pembayaran bunga dari Indonesia ke luar negeri jauh lebih besar dibandingkan dengan yang masuk.
  4. Aliran masuk investasi terutama investasi portofolio seperti saham, obligasi dan transaksi derivatif mengalami peningkatan yang sangat besar. Meskipun demikian, dana-dana tersebut juga amat mudah untuk keluar, baik karena faktor fundamental seperti penurunan pertumbuhan ekonomi dan inflasi tinggi atau faktor spekulasi, motif yang sangat mendominasi investasi di sektor ini. Dalam tiga tahun terakhir, neraca pembayaran Indonesia yang merupakan akumulasi dari poin-poin di atas sudah negatif alias dolar yang mengalir ke luar jauh lebih besar dibandingkan yang masuk ke Indonesia.
  5. Faktor Eksternal.

Faktor eksternal yang membuat rupiah terdepresiasi adalah rencana kenaikan suku bunga Bank Sentral Amerika The Fed tahun ini. Stimulus moneter sebesar 20% dari PDB Amerika atau US$3,8 triliun, lanjutnya, akan ditarik perlahan oleh Bank Sentral AS dengan menaikkan suku bunga.

  1. Faktor Internal

faktor internal yang mempengaruhi lemahnya nilai tukar rupiah yakni masih banyaknya permintaan terhadap dolar AS.

  1. Kebijakan The Fed.
  2. Paket Ekonomi yang Tidak Efektif.
  3. Rumor Pembiayaan Kereta Cepat.
  4. Ketidakkompakkan Pemerintah.

Dampak positif melemahnya nilai tukar rupiah Indonesia terhadap dolar Amerika Serikat bagi perekonomian Indonesia:

1.      Nilai gaji dalam Dolar AS akan meningkat.

2.       Meningkatkan daya saing produk Made in Indonesia di luar negeri.

3.      Selisih nilai tukar kurs lebih bagi pengekspor di Indonesia.

4.       Harga barang konsumsi impor akan naik

Dampak negatif melemahnya nilai tukar rupiah Indonesia terhadap dolar Amerika Serikat bagi perekonomian Indonesia:

  1. Beban Hutang Negara Dan Swasta Makin Berat.
  2. Harga bahan baku impor akan naik

Upaya pemerintah dalam mengendalikan melemahnya laju nilai tukar rupiah Indonesia terhadap dolar Amerika Serikat

  1. Menerapkan kembali UU No 7/ 2011.
  2. Mendongkrak ekspor.
  3. Perkuat modal industri berbahan baku domestik untuk mengoptimalkan ekspor.
  4. Menjaga kestabilan harga makanan pokok agar kualitas hidup masyarakat terjaga.
  5. Meningkatkan produktivitas pertanian dan perkebunan domestik sebagai bahan konsumsi nasional.
  6. Meningkatkan iklan wisata untuk menarik wisatawan mancanegara.
  7. Mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak dari non- produktif kearah produktif

Sejak akhir tahun 2013, nilai tukar Rupiah terus melemah, bahkan hingga mencapai level diatas 12.000 Rupiah per Dollar AS. Berbagai peristiwa telah diungkapkan oleh pemerintah dan analis ekonomi, disebut-sebut sebagai alasan kenapa Rupiah melemah. Realitanya, Rupiah memang salah satu mata uang terlemah di Dunia, yang nilainya mudah ditekan oleh perubahan kondisi ekonomi, baik di luar maupun di dalam negeri. Perekonomian Yang Kurang Mapan Rupiah termasuk soft currency, yaitu mata uang yang mudah berfluktuasi ataupun terdepresiasi, karena perekonomian negara asalnya relatif kurang mapan. Mata uang negara-negara berkembang umumnya adalah mata uang tipe ini, sedangkan mata uang negara maju seperti Amerika Serikat disebut hard currency, karena kemampuannya untuk mempengaruhi nilai mata uang yang lebih lemah. Karakteristik khusus mata uang soft currency adalah sensitifitasnya terhadap kondisi ekonomi internasional. Krisis finansial, spekulasi di pasar finansial, dan ketidakstabilan ekonomi bisa mengakibatkan jatuhnya nilai soft currency. Contohnya saat krisis tahun 97/98, ketika perekonomian Indonesia dalam bahaya. Begitu pula, ketika terjadi krisis Subprime Mortgage di Amerika Serikat, Rupiah sempat terkena imbasnya. Selain itu, sebagai salah satu negara berkembang, Indonesia berbagi sentimen dengan negara berkembang lainnya. Artinya, ketika sentimen terhadap negara-negara berkembang secara umum baik, maka nilai Rupiah akan cenderung menguat. Sebaliknya, ketika di negara-negara berkembang yang lain banyak kerusuhan, bencana, dan lain sebagainya, maka nilai Rupiah akan melemah. Pelarian Modal (Capital Flight) Modal yang beredar di Indonesia, terutama di pasar finansial, sebagian besar adalah modal asing. Ini membuat nilai Rupiah sedikit banyak tergantung pada kepercayaan investor asing terhadap prospek bisnis di Indonesia. Semakin baik iklim bisnis Indonesia, maka akan semakin banyak investasi asing di Indonesia, dan dengan demikian Rupiah akan semakin menguat. Sebaliknya, semakin negatif pandangan investor terhadap Indonesia, Rupiah akan kian melemah. Mari ambil contoh pemotongan stimulus yang dilakukan oleh Bank Sentral Amerika Serikat, The Fed, baru-baru ini. Kebijakan uang ketat (tight money policy) tersebut membuat investor memindahkan investasinya dari Indonesia kembali ke Barat. Selain kejadian tersebut, sudah sering Indonesia mengalami capital flight yang kemudian diikuti oleh pelemahan nilai Rupiah. Ketidakstabilan Politik-Ekonomi Dari dalam negeri, faktor yang paling mempengaruhi Rupiah adalah kondisi politik-ekonomi. Di masa-masa ketidakpastian menjelang pemilu sekarang, investor cenderung was-was dan akan menunggu hingga terpilih pemimpin baru untuk menunjukkan sentimen ekonomi yang lebih meyakinkan. Akibatnya, musim menjelang pemilu umumnya ditandai oleh pelemahan nilai Rupiah. Performa data ekonomi Indonesia, seperti pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto/Gross Domestic Product), inflasi, dan neraca perdagangan, juga cukup mempengaruhi Rupiah. Pertumbuhan yang bagus akan menyokong nilai Rupiah, sebaliknya defisit neraca perdagangan yang bertambah akan membuat Rupiah terdepresiasi. Dua sisi dalam neraca perdagangan, impor dan ekspor, sangat penting disini. Inilah sebabnya kenapa sangat penting bagi Indonesia untuk menggenjot ekspor dan mengurangi ketergantungan pada produk impor.

DAFTAR PUSTAKA

http://www.kompasiana.com/www.movie22.web.id/faktor-faktor-yang-menyebabkan-rupiah-melemah_552e434a6ea83402348b456c

Kesenjangan Ekonomi – Sosial (Tulisan 13 Perekonomian Indonesia)

Nama : Fitri Nur Novitasari

Kelas  : 1EB25

NPM   : 22215742

KESENJANGAN EKONOMI – SOSIAL

Kesenjangan sosial adalah suatu keadaan ketidakseimbangan sosial yang ada dalam masyarakat yang menjadikan suatu perbedaan yang sangat mencolok.

Setiap masyarakat selalu ditandai dengan adanya kesenjangan. Kesenjangan artinya tidak seimbang, tidak simetris, atau berbeda. Kesenjangan membawa dampak pada kesenjangan sosio-ekonomi dan stratifikasi sosial. Kesenjangan sosio-ekonomi mencakup kemiskinan, kurangnya lapangan pekerjaan dan kesejahteraan. Stratifikasi sosial mencakup kesenjangan politik dan budaya

Faktor penyebab kesenjangan sosial ekonomi:

  1. Menurunnya pendapatan perkapita akibat pertumbuhan penduduk yang tinggi tanpa diimbangi peningkatan produktivitas
  2. Ketidakmerataan pembangunan antardaerah sebagai akibat kebijakan politik dan kekurangsiapan SDM
  3. Rendahnya mobilitas sosial, akibat sikap mental tradisional yang kurang menyukai persaingan dan kewirausahaan.
  4. Adanya pencemaran lingkungan alam

Sikap dan perilaku yang sesuai untuk mengatasi kesenjangan sosial ekonomi:

  1. Hidup sederhana sesuai kebutuhan
  2. Peduli dengan masyarakat yang kurang mampu dengan menciptakan pekerjaan bagi mereka
  3. Meningkatkan pengetahuan untuk menguasai IPTEK
  4. Menghargai kreativitas dan hasil karya orang lain

Upaya mengatasi kesenjangan sosial ekonomi di masyarakat

  1. Memberikan kesempatan kepada masyarakat miskin untuk mendapatkan pendidikan yang layak
  2. Menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya
  3. Adanya pemerataan pembangunan di daerah-daerah
  1. Dampak Masalah Sosial di Masyarakat
  1. Meningkatnya angka kriminalitas
  2. Adanya kesenjangan antara orang kaya dan orang miskin
  3. Adanya perpecahan kelompok
  4. Munculnya perilaku menyimpang
  5. Meningkatnya pengangguran

Pemecahan Masalah Sosial di Masyarakat

Untuk mengatasi masalah sosial perlu perubahan yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dampak perubahan yang positif diharapkan dapat menghasilkan kondisi yang sejahtera

Upaya pemecahan masalah sosial:

  1. Pemecahan masalah berbasis negara

Hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk memecahkan masalah sosial adalah melalui kebijakan sosial

Contoh:

  • Mendirikan sekolah dengan biaya murah, KJP
  • Pengobatan gratis, KJS, BPJS kesehatan
  • Melakukan penertiban kendaraan bermotor
  1.  Pemecahan Masalah Berbasis Masyarakat
  1. Mengembangkan sistem sosial yang kondusif
  2. Memanfaatkan modal sosial
  3. Memanfaatkan institusi sosial

Bagi negara berkembang, usaha untuk mengatasi masalah sosial adalah dengan pembangunan

Dalam pembangunan harus memiliki tujuan:

  1. Dapat memperbaiki kehidupan masyarakat.
  2. Melindungi warga masyarakat dari tindakan penindasan dan kesengsaraan.
  3. Dapat memperbaiki kondisi kehidupan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan

Upaya-upaya yang harus dilakukan pemerintah untuk pemecahan masalah kesenjangan sosial ekonomi yang terjadi di Indonesia:

  1. Meminimalis (KKN) dan memberantas korupsi dalam upaya meningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah telah membentuk suatu lembaga yang bertugas memberantas (KKN) di Indonesia. Indonesia telah mulai berbenah diri namun dalam beberapa kasus soal korupsi KPK dinilai masih tebang pilih dalam menindak masalah korupsi. Misalnya kasus tentang bank century belum menemukan titik terang dan seolah-olah mengakiri kasus itu. Pemerintah harus selalu berbenah diri karena dengan meminimaliskan (KKN) yang terjadi mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan dana yang ada.
  1. Meningkatkan system keadilan di Indonesia serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap mafia hukum. Masih banyak mafia hukum merajarela di Indonesia itu yang semakin membuat kesenjangan sosial di Indonesia makin mencolok. Keadilan saat ini sangatlah sulit untuk ditegagakkan bagaimana tidak! Seorang koruptor ditahan namun semua fasilitas sudah tercukupi di dalam ruang tahanan. Sedangkan bagaimana dengan nasib seorang masyarakat kecil yang hanya mencuri ayam misalnya, mereka melakukan dengan seenak mereka kadang juga mereka menyiksa dengan tidak prikemanusiaan. Hal ini sangatlah menunjukkan kesenjangan sosial di Indonesia sangatlah mencolok antara pihak kaya atau pihak yang mempunyai penguasa antara rakyat kecil atau orang miskin.

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan merupakan penyebab utama terjadinya kesenjangan sosial di masyarakat. Banyak orang menganggap bahwa kemiskinan adalah suatu suratan takdir atau mereka mereka miskin karena malas, tidak kreatif, dan tidak punya etos kerja. Kemiskinan telah memberikan dampak yang luas terhadap kehidupan, bukan hanya kehidupan pribadi mereka yang miskin, tetapi juga bagi orang-orang yang tidak tergolong miskin. Kemiskinan bukan hanya menjadi beban pribadi, tetapi juga menjadi beban dan tanggungjawab masyarakat, negara dan dunia untuk menanggulanginya. Meningkatnya jumlah penduduk yang tidak dibarengi dengan tersedianya lapangan kerja yang memadai, mengakibatkan jumlah pengangguran semakin banyak. Hal ini disebabkan karena kurangnya lapangan pekerjaan. Lapangan pekerjaan memiliki pengaruh yang sangat besar dalam perekonomian masyarakat, sedangkan perekonomian menjadi faktor terjadinya kesenjangan sosial. Salah satu karakteristik tenaga kerja di Indonesia adalah laju pertumbuhan tenaga kerja lebih tinggi ketimbang laju pertumbuhan lapangan kerja. Berbeda dengan negara-negara di Eropa dan Amerika, dimana lapangan pekerjaan masih berlebih.

Faktor-faktor penyebab pengangguran di Indonesia:

  1. Kurangnya sumber daya manusia pencipta lapangan kerja .
  2. Kelebihan penduduk/pencari kerja.
  3. Kurangnya jalinan komunikasi antara si pencari kerja dengan pengusaha.
  4. Kurangnya pendidikan untuk pewirausaha Kesenjangan sosial akan semakin memprihatinkan bila tidak ditangani dengan segera.

Adapun masalah yang akan ditimbulkan akibat adanya kesenjangan sosial:

  1. Melemahnya wirausaha Kesenjangan sosial menjadi penghancur minat ingin memulai usaha, penghancur keinginan untuk terus mempertahankan usaha, bahkan penghancur semangat untuk mengembangkan usaha untuk lebih maju. Hali ini dikarenakan seorang wirausaha selalu di anggap remeh.
  2. Terjadi kriminalitas Banyak rakyat miskin yang terpaksa menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang, seperti mencopet, mencuri, judi, dll.

 

DAFTAR PUSTAKA

http://www.kompasiana.com/anantatk/kesenjangan-sosial-di-masyarakat-indonesia_54f919e6a33311f9028b4794

Sistem Perpajakan di Indonesia (Tulisan 12 Perekonomian Indonesia)

Nama : Fitri Nur Novitasari

Kelas  : 1EB25

NPM   : 22215742

SISTEM PERPAJAKAN DI INDONESIA

Indonesia telah mengganti sistem pemungutan pajaknya pula dari sistem official-assessment menjadi sistem self-assessment yang masih diterapkan sampai dengan sekarang. Sistem Self-assessment merupakan sistem pemungutan pajak yang memberikan kepercayaan kepada Wajib Pajak (WP) untuk menghitung/memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri jumlah pajak yang seharusnya terutang berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Self Assesment System antara lain :

  1. Wewenang untuk menetapkan besarnya pajak yang terutang ada pada WP sendiri.
  2. Wajib Pajak Aktif mulai dari menghitung, memperhitungkan, menyetorkan dan melaporkan sendiri pajak yang terutang.
  3. Fiskus tidak ikut campur dan hanya mengawasi

Sebaliknya pada sistem official-assessment besarnya pajak yang seharusnya terutang ditetapkan sepenuhnya oleh Fiskus (aparat pajak). Kriteria dari Official Assesment system adalah :

  1. Wewenang untuk menetapkan besarnya pajak yang terutang ada pada fiskus.
  2. Wajib Pajak bersifat pasif.
  3. Utang pajak timbul setelah dikeluarkannya surat ketetapan pajak oleh fiskus.

Perbedaannya kedua sistem ini terletak pada pemegang tanggung jawab (siapa) yang menetapkan besarnya pajak yang seharusnya terutang. Jika dalam sistem official-assessment penetapan besarnya jumlah pajak Wajib Pajak menjadi tanggung jawab Fiskus, sehingga segala resiko pajak yang akan timbul menjadi tanggung jawab Fiskus. Misalnya terlambat membayar atau melapor dikarenakan keterlambatan Fiskus menetapkan besarnya jumlah pajak terutang Wajib Pajak yang harus dibayar. Keterlambatan ini bisa saja dikarenakan terbatasnya petugas pajak untuk menghitung jumlah pajak yang harus dibayar Wajib Pajak, yang nota bene tidak sedikit jumlahnya. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengubah sistem pemungutan pajaknya menjadi sistem self-assessment dimana penetapan besarnya jumlah pajak yang seharusnya terutang menjadi tanggung jawab Wajib Pajak itu sendiri, sehingga segala resiko pajak yang timbul menjadi tanggung jawab Wajib Pajak itu sendiri pula. Fiskus dalam sistem self-assessment hanya bertugas mengawasi pelaksanaannya saja yaitu dengan melakukan pemeriksaan atas kepatuhan Wajib Pajak terhadap peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. System self assessment yang kini dianut Indonesia memberikan kebebasan dan tanggung jawab yang besar kepada Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Hal ini akan berhasil apabila memenuhi beberapa syarat yang diharapkan ada dalam diri Wajib Pajak yaitu:

  1. Kesadaran Wajib Pajak (tax consciousness).
  2. Kejujuran Wajib Pajak.
  3. Kemauan atau hasrat untuk membayar pajak (tax mindness).
  4. Kedisiplinan Wajib Pajak (tax discipline) dalam melaksanakan peraturan perpajakan.

Dalam system ini terdapat pemberian kepercayaan sepenuhnya kepada Wajib Pajak untuk melakukan self assessment memberikan konsekuaensi yang berat bagi Wajib Pajak, artinya jika Wajib Pajak tidak memenuhi kewajiban-kewajiban Perpajakan yang dipikul kepadanya, sanksi yang dijatuhkan akan lebih berat.

Ciri dan Corak sistem pemungutan pajak tersebut adalah:

  1. Bahwa pemungutan pajak merupakan perwujudan dari pengabdian kewajiban dan peran serta Wajib Pajak untuk secara langsung dan bersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakan yang diperlukan untuk pembiayaan negara dan pembangunan nasional.
  2. Tanggung jawab atas kewajiban pelaksanaan pajak, sebagai pencerminan kewajiban di bidang perpajakan berada pada anggota masyarakat Wajib Pajak sendiri. Pemerintah, dalam hal ini aparat perpajakan sesuai dengan fungsinya berkewajiban melakukan pembinaan, penelitian, dan pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban perpajakan Wajib Pajak berdasarkan ketentuan yang digariskan dalam peraturan perundang-undangan perpajakan.
  3. Anggota masyarakat Wajib Pajak diberi kepercayaan untuk dapat melaksanakan kegotongroyongan nasional melalui sistem menghitung, memperhitungkan, dan membayar sendiri pajak yang terutang (self-assessment), sehingga melalui sistem ini pelaksanaan administrasi perpajakan diharapkan dapat dilaksanakan dengan lebih rapi, terkendali, sederhana dan mudah untuk dipahami oleh anggota masyarakat Wajib Pajak.

Pelayanan di bidang perpajakan dilakukan untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan kepastian bagi Wajib Pajak di dalam pemenuhan kewajiban dan haknya di bidang perpajakan.

Sistem self assessment bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Namun system ini juga membuka adanya kemungkinan penyimpangan dari Wajib Pajak untuk tidak melaporkan kewajiban perpajakannya dengan benar. Direktorat Jendral pajak sebagai instansi yang diberi wewenang untuk menerapkan kebijakan dalam rangka mengawasi dan menjaga penerimaan pajak wajib untuk melakukan berbagai tindakan agar system self assessment berjalan dengan baik.

Dalam rangka pengawasan terhadap kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan berdasarkan system self assessment, Dirjen Pajak melakukan dua fungsi utama :

  1. Fungsi pemeriksaaan (audit function) yang ditujukan untuk memantau dan mengawasi kepatuhan Wajib Pajak agar melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
  2. Fungsi pemungutan atau penagihan (colection function) yang ditujukan unuk meneliti dan mencatat pembayaran pajak, meneliti bahwa semua pelaporan Wajib Pajak telah diikuti dengan pelunasan pajak yang terutang, baik sebagian maupun keseluruhan sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Jenis-jenis Pajak

  1. Menurut lembaga Pemungutnya :
  • Pajak Pusat / Pajak Negara adalah pajak yang dipungut oleh Pemerintah Pusat, Kementerian Keuangan dan pelaksananya adalah Kantor Pelayanan Pajak.
    Contoh : PPN & PPnBM, PPh, dll
  • Pajak Daerah adalah pajak yang dipungut oleh daerah Propinsi dan atau Kabupaten dan Kota.

Contoh : Pajak Kendaraan, Pajak Restoran, Pajak Hotel, dll

  1. Menurut Sifatnya :
  • Pajak Subjektif adalah : pajak-pajak yang pemungutannya berpangkal pada diri orangnya (subjeknya), keadaan diri wajib pajak dapat mempengaruhi besar kecilnya jumlah pajak yang harus dibayar.

Contoh : Pajak Penghasilan

  • Pajak objektif adalah pajak yang pemungutannya berpangkal pada objeknya dan pajak ini dipungut karena keadaan, perbuatan dan kejadian yang dilakukan atau terjadi dalam wilayah Negara dengan tidak mengindahkan kediaman atau subjeknya,
    Contoh: cukai rokok, tanpa memandang subjeknya kaya atau miskin, bujangan atau sudah berkeluarga, dll.
  1. Menurut golongan:
  • Pajak langsung adalah pajak-pajak yang harus dipikul sendiri oleh wajib pajak yang bersangkutan tanpa dapat dilimpahkan kepada pihak lain.
    Contoh : Pajak Penghasilan
  • Pajak Tidak Langsung adalah suatu pajak yang pada akhirnya dapat dilimpahkan (digeserkan) kepada pihak lain.

Contoh : Pajak Pertambahan Nilai ‘ yang menanggung adalah pihak konsumen  (pihak ketiga) terakhir.

HUKUM PAJAK

Hukum Pajak Material adalah mengatur norma-norma yang menerangkan keadaan-keadaan, perbuatan-perbuatan, dan peristiwa-peristiwa hukum yang harus dikenakan pajak; siapa-siapa yang harus dikenakan pajak, apa objek pajaknya dan berapa besar pajaknya.

Hukum yang mengatur segala sesuatu tentang timbul, besar dan hapusnya utang pajak serta mengatur hubungan antara pemerintah dengan Wajib Pajak

Contoh : UU PPh, UU PPN&PPn BM, UU Bea Materai

TEORI PAJAK

  1. Teori Asuransi: negara menganggap dirinya sebagai perusahaan asuransi dan Wajib Pajak sebagai tertanggung yg wajib membayar premi (pajak).
  2. Teori Kepentingan: negara berhak memungut pajak, karena penduduk negara punya kepentingan pada negara. Makin besar kepentingan penduduk pada negara, makin besar perlindungan yang diberikan padanya, dan makin besar pula pajak yang dibayarkan.
  3. Teori Bakti: penduduk adalah bagian dari suatu negara, terikat pada keberadaan negara, karenanya harus berbakti pada negara dengan membayar pajak. Teori ini menganjurkan untuk tidak bertanya apa dasar negara pungut pajak.
  4. Teori daya beli: pembenaran pemungutan pajak terletak pada efek/akibat pemungutan pajak. Pemungutan pajak membawa efek positip hampir di semua negara, yaitu tersedianya dana yang cukup guna membiayai pengeluaran umum negara.
  5. Teori Pembangunan: dana yang terkumpul dari pajak guna pembangunan yg membuat rakyat menjadi adil, makmur, sejahtera.
  6. Teori Kontrak: pajak semata-mata suatu jumlah tertentu yang diberikan penduduk kepada pemerintah sebagai penggganti jasa atas perlindungan pada penduduk.
  7. Teori organisasi: penduduk secara bersama-sama mempunyai kewajiban secara alamiah untuk menunjang negara dengan membayar pajak.
  8. Teori daya pikul: dalam pemungutan pajak pemerintah harus memperhatikan daya pikul/ kemampuan WP. Maka dalam PPh dikenal PTKP, dlm PBB ada NJOPTKP.

DAFTAR PUSTAKA

http://nindityo.com/2013/02/05/sistem-perpajakan-di-indonesia/

Pasar Modal Terhadap Perekonomian Indonesia (Tulisan 11 Perekonomian Indonesia)

Nama : Fitri Nur Novitasari

Kelas  : 1EB25

NPM   : 22215742

PASAR MODAL TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA

Pasar modal dapat menjadi salah satu alternatif jitu dalam pengembangan pembangunan ekonomi di Indonesia. Keberadaannya yang semakin berkembang semakin membuktikan bahwa pasar modal semakin dibutuhkan sebagai bagian dari realisasi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat baik barang maupun jasa. Kebutuhan perusahaan dalam hal modal dapat terealisasikan manakala perusahaan tersebut berkecimpung di pasar modal Indonesia.

Pasar modal memiliki posisi yang sangat penting dan vital dalam perkembangan perekonomian Indonesia. Kemajuan teknologi serta tingginya arus globalisasi membuat pasar modal Indonesia dapat menjadi icon pasar modal Asia Tenggara. Perkembangan pasar modal tersebut tidak akan dapat terealisasikan apabila tidak ada dukungan dari pemerintah dan masyarakat bagi pasar modal Indonesia. Peran pemerintah dapat berupa menciptakan stabilitas politik dan hukum, stabilitas iklim investasi Indonesia, dan sebagai pelindung dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi. Sementara masyarakat dapat berpartisipasi dengan menginvestasikan sahamnya di pasar modal.

Secara umum, ada tiga cara alternatif investasi bagi masyarakat Indonesia adalah tabungan, asuransi, dan invetasi pasar modal. Invetasi di pasar modal memiliki risiko yang tinggi (high risk) namun memberikan keuntungan yang tinggi pula (high return). Dengan berinvestasi di pasar modal dalam bentuk saham, kebutuhan perusahaan akan modal (selain obligasi) akan terealisasikan sehingga perusahaan dapat meningkatkan produktivitasnya dan mampu menghasilkan output yang berkualitas. Selain itu, masyarakat dapat mempunyai hak milik perusahaan dalam bentuk persentase saham sehingga hal ini mendorong pemerataan pendapatan masyarakat.

Aktivitas pasar modal yang merupakan salah satu potensi perekonomian nasional, memiliki peranan yang penting dalam menumbuh kembangkan perekonomian nasional. Dukungan sektor swasta menjadi kekuatan nasional sebagai dinamisator aktivitas perekonomian nasional. Pun demikian, di Indonesia, ternyata pasar modal masih didominasi oleh pemodal asing. Idealnya, dalam pasar modal perlu ada keseimbangan antara pemodal asing dengan pemodal lokal. Indonesia memiliki 2 bursa efek, yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya(BES), yang masing-masing dijalankan oleh perseroan terbatas. Pada September 2007, Bursa Efek Jakarta dan Surabaya digabungkan (merger) menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI). Melalui merger ini diharapkan dapat makin memberikan peluang bagi perusahaan ke pasar modal. Melalui penggabungan ini, biaya pencatatan menjadi lebih murah, karena hanya mencatatkan saham secara single listing, sudah terakreditasi pada BEI. Sementara itu, bagi anggota bursa, dengan menjadi anggota bursa atau pemegang saham BEI, akan langsung menembus pasar.

Pelaku Pasar Modal Ini Ada 6 (enam) Pihak, Yaitu:

  1. Emiten, yaitu badan usaha (perseroan terbatas) yang menerbitkan saham untuk menambah modal, atau menerbitkan obligasi untuk mendapatkan utang dari para investor di Bursa Efek.
  2. Perantara Emisi, yang meliputi 3 (tiga) pihak: a. Penjamin Emisi (underwriter), yaitu: perusahaan perantara yang menjamin penjualan emisi, dalam arti, jika saham atau obligasi belum laku, penjamin emisi wajib membeli agar kebutuhan dana yang diperlukan emiten terpenuhi sesuai rencana. b. Akuntan Publik, yaitu pihak yang berfungsi memeriksa kondisi keuangan emiten dan memberikan pendapat apakah laporan keuangan yang telah dikeluarkan oleh emiten wajar atau tidak. c. Perusahaan Penilai (appraisal), yaitu perusahaan yang berfungsi untuk memberikan penilaian terhadap emiten, apakah nilai aktiva emiten wajar atau tidak.
  3. Badan Pelaksana Pasar Modal, yaitu badan yang mengatur dan mengawasi jalannya pasar modal, termasuk mencoret emiten (delisting) dari lantai bursa dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar peraturan pasar modal. Di Indonesia Badan Pelaksana Pasar Modal adalah BAPEPAM (Badan Pengawas dan Pelaksana Pasar Modal) yang merupakan lembaga pemerintah di bawah Menteri Keuangan.
  4. Bursa Efek, yakni tempat diselenggarakannya kegiatan perdagangan efek pasar modal yang didirikan oleh suatu badan usaha. Di Indonesia terdapat dua Bursa Efek, yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) yang dikelola PT Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya (BES) yang dikelola oleh PT Bursa Efek Surabaya.
  5. Perantara Perdagangan Efek, yaitu makelar (pialang/broker) dan komisioner yang hanya lewat kedua lembaga itulah efek dalam bursa boleh ditransaksikan. Makelar adalah perusahaan pialang (broker) yang melakukan pembelian dan penjualan efek untuk kepentingan orang lain dengan memperoleh imbalan. Adapun komisioner adalah pihak yang melakukan pembelian dan penjualan efek untuk kepentingan sendiri atau untuk orang lain dengan memperoleh imbalan.
  6. Investor, yaitu pihak yang menanamkan modalnya dalam bentuk efek di bursa efek dengan membeli atau menjual kembali efek tersebut.

Peran Pasar Modal Terhadap Perekonomian Nasional:

  1. Sebagai intermediasi (lembaga perantara) keuangan selain bank.
  2. Memungkinkan para pemodal berpartisipasi pada kegiatan bisnis yang menguntungkan (investasi).
  3. Memungkinkan kegiatan bisnis mendapatkan dana dari pihak luar dalam rangka perluasan usaha (ekspansi).
  4. Memungkinkan kegiatan bisnis untuk memisahkan operasi bisnis dan ekonomi dari kegiatan keuangan.
  5. Memungkinkan para pemegang surat berharga memperoleh likuiditas dengan menjual surat berharga yang dimiliki kepada pihak lain.

Surat berharga/sekuritas merupakan selembar kertas yang menunjukkan hak pemodal untuk memperoleh bagian dari kekayaan perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut.

Surat berharga dapat dibedakan menjadi dua:

  1. Surat berharga yang bersifat penyertaan/ekuitas sering disebut saham.
  2. Surat berharga yang bersifat utang sering disebut obligasi.

 

Manfaat Pasar Modal

Manfaat pasar modal bisa dirasakan baik oleh investor, emiten, pemerintah maupun lembaga penunjang.

Manfaat Pasar Modal Bagi Emiten, Yaitu:

  1. Jumlah dana yang dihimpun bisa berjumlah besar.
  2. Dana tersebut dapat diterima sekaligus pasa saat pasar perdana selesai.
  3. Tidak ada “convenant” sehingga manajemen lebih bebas dalam pengelolaan dana/perusahaan.
  4. Solvabilitas perusahaan tinggi sehingga dapat memperbaiki citra perusahaan.
  5. Ketergantungan emiten terhadap Bank menjadi kecil.
  6. Cash flow hasil penjualan saham biasanya lebih besar daripada harga nominal perusahaan.
  7. Emisi saham cocok untuk membiayai perusahaan yang beresiko tinggi.
  8. Tidak ada beban finansial yang tetap.
  9. Jangka waktu penggunaan dan tidak terbatas.
  10. Profesionalisme dalam manajemen meningkat.

Manfaat Pasar Modal Bagi Investor, Yaitu:

  1. Nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut tercermin pada meningkatnya harga saham yang mencapai capital gain.
  2. Memperoleh dividen bagi mereka yang memiliki atau memegang saham dan bunga tetap atau bunga yang mengambang bagi pemegang obligasi.
  3. Mempunyai hak suara dalam rapat RUPS bagi pemegang saham, mempunyai hak suara dalam RUPS bila diadakan bagi pemegang obligasi.
  4. Dapat dengan mudah mengganti instrumen investasi, sehingga dapat meningkatkan keuntungan atau mengurangi resiko.
  5. Dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen yang mengurangi resiko.

Manfaat Pasar Modal Bagi Lembaga Penunjang, Yaitu:

  1. Menuju ke arah profesional di dalam memberikan pelayanannya sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
  2. Sebagai pembentuk harga dalam bursa paralel.
  3. Semakin memberi variasi pada jenis lembaga penunjang.
  4. Likuiditas efek semakin tinggi.

Manfaat Pasar Modal Bagi Pemerintah, Yaitu:

  1. Mendorong laju pembangunan.
  2. Mendorong investasi.
  3. Penciptaan lapangan kerja.
  4. Memperkecil Debt Service Ratio (DSR).
  5. Mengurangi beban anggaran bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Melihat manfaat yang diperoleh pada beberapa lembaga yang terkait dengan pasar modal, maka dapat disimpulkan manfaat secara keseluruhan sebagai berikut.

  1. Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi sumber dana secara optimal.
  2. Memberikan wahana investasi bagi investor sekaligus memungkinkan upaya diversifikasi.
  3. Menyediakan leading indikator bagi tren ekonomi negara.
  4. Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai pada lapisan masyarakat menengah.
  5. Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme, menciptakan iklim usaha yang sehat.
  6. Menciptakan lapangan kerja/profesi yang menarik.
  7. Alternatif investasi yang memberikan potensi keuntungan dengan resiko yang bisa diperhitungkan melalui keterbukaan, likuiditas dan diversifikasi investasi.
  8. Membina iklim keterbukaan bagi dunia usaha, memberikan akses kontrol sosial.
  9. Pengelolaan perusahaan dengan iklim keterbukaan, mendorong pemanfaatan manajemen profesional.
  10. Sumber pembiayaan dana jangka panjang.

Fungsi Pasar Modal

Pasar modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu Negara karena menjalankan dua fungsi yaitu:

Fungsi Ekonomi

  1. Menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer).
  2. Memfasilitasi secara langsung bagi para pemilik modal guna berpartisipasi dalam meraih keuntungan berinvestasi.
  3. Memfasilitasi para pengusaha atau perusahaan publik dalam mendapatkan tambahan modal untuk menstabilkan tingkat likuiditas perusahaannya melalui penjualan Efek saham melalui prosedur IPO atau efek utang (obligasi).
  4. Memfasilitasi upaya berbagai perusahaan guna peningkatan kemampuan keuangan perusahaan dalam rangka ekspansi usaha.

Fungsi Keuangan

Sarana bagi pemilik dana untuk memperoleh imbalan (return) dengan cara berinvestasi pada instrument keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain. Dengan demikian, perusahaan atau masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya sesuai dengan karakteristik keuntungan dan resiko masing – masing instrument.

Sedangkan Fungsi Pasar Modal di Indonesia Meliputi:

  1. Sebagai sarana badan usaha untuk mendapatkan tambahan modal.
  2. Sebagai sarana pemerataan pendapatan.
  3. Memperbesar produksi dengan modal yang didapat sehingga produktivitas meningkat.
  4. Menampung tenaga kerja.
  5. Memperbesar pemasukan pajak bagi pemerintah.

DAFTAR PUSTAKA

http://thesis-hukum.blogspot.co.id/2015/02/peran-dan-fungsi-pasar-modal-dan_20.html\

Perdagangan Luar Negeri (Tugas 9 Perekonomian Indonesia)

Nama : Fitri Nur Novitasari

Kelas  : 1EB25

NPM   : 22215742

Perdagangan Luar Negeri

Perdagangan Luar Negeri

Perdagangan Luar Negeri adalah hubungan kegiatan ekonomi antarnegara yang diwujudkan dengan adanya proses pertukaran barang atau jasa atas dasar suka rela dan saling menguntungkan. Perdagangan Luar Negeri dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.

Faktor Pendorong Perdagangan Luar Negeri

  1. Perbedaan sumber daya alam yang dimiliki
  2. Teknologi.
  3. Penghematan biaya produksi
  4. Perbedaan Selera

Manfaat Perdagangan Luar Negeri

  1. Meningkatkan Hubungan Persahabatan Antarnegara
  2. Kebutuhan Setiap Negara dapat Tercukupi
  3. Mendorong Kegiatan Produksi Barang secara Maksimal.
  4. Mendorong Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
  5. Setiap Negara dapat Mengadakan Spesialisasi Produksi.
  6. Memperluas Lapangan Kerja.

Hambatan  Perdagangan Luar Negeri

  1. Perbedaan Mata Uang Antarnegara.
  2. Kualitas Sumber Daya yang Rendah.
  3. Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar.
  4. Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
  5. Terjadinya Perang.
  6. Adanya Organisasi-Organisasi Ekonomi Regional.

Kebijakan Perdagangan Luar Negeri

1.      Kebijakan Perdagangan Bebas

Kebijakan ini menghendaki perdagangan internasional berlangsung tanpa adanya hambatan apapun dari pemerintah, baik hambatan tariff maupun hambatan kuota.

  1. Kebijakan Proteksi

Alasan kuat yang mendorong lahirnya kebijakan proteksionisme adalah:

  1. Melindungi perekonomian domestik dari tindakan negara atau perusahaan asing yang tidak adil.
  2. Melindungi industri-industri domestik yang baru berdiri (infant industry). Industri-industri domestik yang baru berdiri biasanya memiliki struktur biaya yang masih tinggi, sehingga sulit bersaing dengan industri asing yang memiliki struktur biaya rendah (karena sudah memiliki skala ekonomi yang besar). Proteksi bertujuan untuk melindungi industri domestik yang sedang berada dalam tahap perkembangan. Proteksi ini memberi kesempatan kepada industri domestik untuk belajar lebih efisien dan memberi kesempatan kepada tenaga kerjanya untuk memperoleh keterampilan. Kebijakan proteksi biasanya bersifat sementara. Jika suatu saat industri domestik dirasakan sudah cukup besar dan mampu bersaing dengan industri asing, maka proteksi akan dicabut.

Bentuk Kebijakan Proteksi Sebagai Berikut :

  • Tarif

Tarif adalah hambatan perdagangan berupa penetapan pajak atas barang-barang impor. Apabila suatu barang impor dikenakan tarif, maka harga jual barang tersebut di dalam negeri menjadi mahal

  • Kuota

Kuota adalah bentuk hambatan perdagangan yang menentukan jumlah maksimum suatu jenis barang yang dapat diimpor dalam suatu periode tertentu. Pengaruh diberlakukannya kuota mengakibatkan harga barang impor menjadi tinggi karena jumlah barangnya terbatas,  sehingga biaya rata-rata untuk masing-masing barang meningkat

  • Larangan Impor

Larangan impor adalah kebijakan pemerintah yang melarang masuknya barang-barang tertentu ke dalam negeri. Kebijakan larangan impor dilakukan untuk menghindari barang-barang yang dapat merugikan masyarakat.

  • Subsidi


Subsidi adalah kebijakan pemerintah dengan memberikan bantuan kepada produk dalam negeri. Subsidi yang dilakukan pemerintah dapat berupa keringanan pajak, pemberian fasilitas, pemberian kredit bank yang murah ataupun pemberian hadiah atau insentif dari pemerintah sehingga barang-barang hasil produksi dalam negeri mampu bersaing dengan barang-barang impor.

  • Dumping


Dumping adalah kebijakan yang dilakukan oleh suatu negara dengan cara menjual barang ke luar negeri lebih murah daripada dijual di dalam negeri.

Dampak Positif Perdagangan Luar Negeri

  1. Menambah kesempatan kerja.
  2. Menambah kemakmuran suatu Negara.
  3. Memperluas pasar.
  4. Menembah keuntungan perusahaan.
  5. Mendorong kemajuan  IPTEK.
  6. Faktor untuk meningkatkan GDP.
  7. Warga negaranya dapat menikmati barang-barang dengan kualitas tinggi yang tidak diproduksi di dalam negeri.
  8. Saling membantu memenuhi kebutuhan antarnegara.
  9. Meningkatkan produktivitas usaha.
  10. Mengurangi pengangguran.
  11. Menambah pendapatan devisa bagi Negara.

Dampak Negatif Perdagangan Luar Negeri

  1. Ketergantungan kepada negara lain.
  2. Masyarakat menjadi lebih konsumtif.
  3. Pengusaha kecil yang tidak mampu bersaing menjadi gulung tikar.
  4. Adanya persaingan yang tidak sehat dalam perdagangan internasional.

Terjadi Perdagangan Luar Negeri

  1. Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri.
  2. Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan Negara.
  3. Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi.
  4. Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut. Misalnya jepang yang banyak memproduksi mobil sehingga jepang mengekspor juga ke indonesia.
  5. Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
  6. Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
  7. Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
  8. Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
  1. Teori Perdagangan Luar Negeri

Teori Klasik

1.      Teori Keunggulan Absolut

Teori dari Adam Smith ini biasa disebut teori murni perdagangan internasional. Suatu negara akan melakukan spesialisasi produksi terhadap barang yang memiliki keunggulan absolut dan tidak akan melakukan spesialisasi produksi terhadap barang yang tidak mempunyai keunggulan absolut. Keunggulan absolut dapat terjadi karena perbedaan keadaan , seperti letak geografis , iklim , sumber daya alam , tenaga kerja , iptek , modal dan jumlah penduduk.

  1. Teori Keunggulan Komparatif

Teori dari J.S Mill dan David Ricardo ini membantu melengkapi dari teori Adam Smith (keunggulan absolut). Mereka beranggapan bahwa suatu negara akan melakukan ekspor ke negara lain bila biaya produksi relatif murah dan akan melakukan impor bila biaya produksi lebih mahal.

Teori Modern

Teori Heckscher-Ohlin menjelaskan bahwa suatu negara akan melakukan perdagangan internasional dengan negara lain apabila negara tersebut memiliki keunggulan komparatif. Berikut faktor dari keunggulan komparatif :

  • Faktor endowment , suatu negara memiliki faktor-faktor produksi.
  • Faktor intensity , suatu negara memiliki teknologi yang digunakan dalam proses produksi

Jadi , kualitas sumber daya manusia dan kemajuan teknologi merupakan suatu kebutuhan yang sangat diperlukan untuk bersaing di pasar internasional.

Perkembangan Ekspor Indonesia

           Ekspor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain. Proses ini seringkali digunakan oleh perusahaan dengan skala bisnis kecil sampai menengah sebagai strategi utama untuk bersaing di tingkat internasional. Strategi ekspor digunakan karena risiko lebih rendah, modal lebih kecil dan lebih mudah bila dibandingkan dengan strategi lainnya. Strategi lainnya misalnya franchise dan akuisisi.

Ekspor Migas Dan Nonmigas

1.1

Jika kita lihat pada tabel di atas dapat kita simpulkan bahwa pada bulan Februari 2015, nilai ekspor Indonesia mengalami penurunan dibandingkan nilai ekspor pada bulan Januari 2015 sebesar 7,99%, yaitu dari US$ 13.355,8 juta menjadi US$ 12.289,1 juta.  Sementara secara kumulatif nilai ekspor Indonesia periode  Jan-Feb 2015 dengan Jan-Feb 2014 mengalami penurunan sebesar 11,89%, yaitu dari US$ 29.106,4 juta menjadi  US$ 25.644,9 juta, demikian juga nilai ekspor migas dan nonmigas menurun masing-masing 24,10% dan 9,22%.

Penurunan ekspor pada bulan Februari 2015 ini diakibatkan oleh menurunnya nilai ekspor  nonmigas sebesar 7,83%, yaitu dari US$ 11.279,0 juta menjadi US$ 10.395,5 juta. Nilai ekspor migas yaitu hasil minyak dan gas juga mengalami penurunan masing-masing  2,13% dan 25,61%, namun nilai ekspor minyak tanah meningkat sebesar 24.25%, yaitu dari US$ 599,7 juta menjadi US$ 745,1 juta. Sementara itu, harga minyak mentah Indonesia di pasar dunia juga mengalami kenaikan sebesar US$ 45,28 per barel pada Januari 2015 menjadi  US$ 54,32 per barel pada Februari 2015.

1.2

Pada Februari 2015, ekspor nonmigas mengalami penurunan volume jika dibandingkan dengan Januari 2015 sebesar 11,19%, yaitu dari US$ 39.878,6 ribu ton menjadi US$ 36.372 ribu ton. Serta volume ekspor migas pun juga mengalami penurunan sebesar 10,14%, yaitu dari US$ 3.553,7 ribu ton menjadi US$ 3.365,6 ribu ton.

Ekspor Nonmigas Menurut Golongan Barang HS 2 Digit

1.3

 

Pada bulan Februari 2015, ada 5 jenis komoditi yang mengalami penurunan jika dibandingkan dengan bulan Januari 2015, yaitu lemak dan minyak hewan/nabati  sebesar US$  101,1 juta (6,54%), bahan bakar mineral sebesar US$ 149,7 juta (9,83%), mesin/peralatan listrik sebesar US$ 42,3 juta (5,89%), perhiasan/permata sebesar US$ 230,1 juta (29,94%), serta alas kaki sebesar US$ 64 juta (16,19%).

Besi dan baja mengalami kenaikan yang paling besar yaitu dari US$ 74,4 juta menjadi US$ 116,1 juta (56,13%). Serta komoditi yang mengalami peningkatan yaitu kendaraan dan bagiannya (7,05%), nikel (17,87%), perangkat optik (15%), serta kapal laut (88,42%).

Ekspor dari 10 golongan barang (HS 2 digit) diatas telah memberikan sumbangan sebesar 49,34% terhadap total ekspor nonmigas selama periode Januari-Februari 2015.

Ekspor Nonmigas Menurut Negara Tujuan Utama

1.4

Ekspor nonmigas ke Amerika Serikat Februari 2015 mencapai angka terbesar yaitu US$1,19 miliar, disusul Jepang US$1,13 miliar dan India US$ 0,96 miliar, dengan kontribusi ketiganya mencapai 31,53 persen. Sementara ekspor ke Uni Eropa (27 negara) sebesar US$1,24 miliar.

Ekspor Menurut Sektor

1.5

Jika kita lihat  menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan periode Januari-Februari 2015 turun sebesar 8,60% dibanding periode yang sama tahun 2014, dan ekspor hasil tambang dan lainnya turun 14,83%, sementara ekspor hasil pertanian naik sebesar 2,37%.

Dilihat dari kontribusinya dalam ekspor nonmigas secara keseluruhan pada bulan Januari-Februari 2015, produk industri pengolahan merupakan penyumbang terbesar terhadap total ekspor nonmigas, yaitu sebesar 68,43%, kemudian disusul oleh produk pertambangan dan lainnya sebesar 12,77% dan yang terkecil yaitu produk pertanian sebesar 3,32%. Sementara kontribusi ekspor migas yaitu sebesar 15,48%.

Ekspor Menurut Provinsi Asal Barang

1.6

Menurut provinsi asal barang, ekspor Indonesia terbesar pada periode Januari-Februari 2015 berasal dari Jawa Barat dengan nilai US$4,16 miliar (16,21%), diikuti Kalimantan Timur sebesar US$3,50 miliar (13,65%) dan Jawa Timur sebesar U$3,23 miliar (12,61%).

 

Tingkat Daya Saing

Daya saing adalah kemampuan perusahaan, industri, daerah, negara, atau antar daerah untuk menghasilkan faktor pendapatan dan faktor pekerjaan yang relatif tinggi dan berkesinambungan untuk menghadapi persaingan internasional. Oleh karena itu daya saing industri merupakan fenomena di tingkat mikro perusahaan, maka kebijakan pembangunan industri nasional didahului dengan mengkaji sektor industri secara utuh sebagai dasar pengukurannya. Tingkat daya saing suatu negara di kancah Perdagangan Luar Negeri, pada dasarnya amat ditentukan oleh dua faktor, yaitu faktor keunggulan komparatif (comparative advantage) dan faktro keunggulan kompetitif (competitive adventage). Faktor keunggulan komparatif dapat dianggap sebagai faktor yang bersifat alamiah dan faktor keinggulan kompetitif dianggap sebagai faktor yang bersifat acquired atau dapat dikembangkan/diciptakan (Tambunan, 2001). Selain dua faktor tersebut, tingkat daya saing suatu negara sesengguhnya juga dipengaruhi oleh apa yang disebut Sustainable Competitive Advantage (SCA) atau keunggulan daya saing berkelanjutan. Ini terutama dalam kerangka dalam menghadapi tingkat persaingan global yang semakin lema menjadi semakin ketat/keras atau Hyper Competitive.

Permasalahan yang ada di Indonesia dalam kaitannya pada peningkatan daya saing Indonesia adalah:

  1. Kekayaan alam tidak menjamin suatu negara memiliki keunggulan bersaing. Keunggulan bersaing dapat dicapai bila negara dapat menciptakan strategi yang tepat.
  2. Masalah utama di Indonesia adalah tingginya pungli dan sulitnya mendapatkan ijin untuk melakukan bisnis. High Cost Economy menghambat daya saing produk Indonesia di perdagangan internasional.
  3. Peran pemerintah sangat menentukan dalam keberhasilan peningkatan daya saing produk Indonesia. Pemerintah harus mampu menciptakan iklim yang kondusif bagi ekonomi Indonesia.

Selain itu harus ada upaya yang lebih serius dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk menciptakan keunggulan komparatif.

  1. Diciptakan sektor agro industri untuk mengolah kekayaan alam yang ada, sehingga Indonesia tidak hanya sebagai negara penghasil, akan tetapi Indonesia juga dikenal sebagai negara pengolah sekaligus pemasar hasil sumber daya alam di dunia.
  2. Harus ada kemauan politik yang tinggi untuk menghapuskan pungli serta peraturan daerah yang menghambat bisnis di Indonesia.
  3. Pemerintah diharapkan mampu menciptakan iklim bisnis yang kondusif di dalam negeri. Selain itu pemerintah diharapkan mampu menciptakan pendidikan yang berkualitas dan lapangan kerja yang sesuai.

Menurut World Economic Forum (WEF) Daya saing Indonesia masih dibawah negara-negara tetangga di kawaan Asia Tenggara. Adapun faktor-faktor penyebabnya antara lain:

  1. Infrastruktur (social overhead capital).
  2. Birokrasi pemerintah.
  3. Kepastian hukum.
  4. Kualitas sumber daya manusia.

Daya Saing Indonesia Dalam Perdagangan Luar Negeri

Menurut hasil survey IMD (International Management Development) daya saing indonesia di bandingkan 30 negara-negara utama dunia lainnya, di pengaruhi beberapa hal antara lain, sebagai berikut :

  1. Kepercayaan investor yang rendah (sebagai resiko politik, credit rating yang rendah, diskriminasi dalam masyarakat, sistem penegakan hukum yang lemah, penanganan ketenagakerjaan, subsidi yang tinggi, banyak korupsi).
  2. Daya saing bisnis yang rendah yang meliputi kualitas SDM yang masih rendah, hubungan perburuhan yang selalu bermusuhan (hostile), praktek-praktek bisnis yang tidak etis dan lemahnya corporate governance.
  3. Daya saing yang rendah (nilai-nilai masyarakat tidak mendukung daya saing dan globalisasi, kualitas wiraswasta dan kemampuan marketing yang rendah, produktivitas menyeluruh yang rendah).
  4. Infrastruktur yang lemah (pendidikan dan kesehatan yang kurang, perlindungan hak patent dan cipta lemah, penegakan hukum lingkungan hidup yang lemah, biaya telekomunikasi internasional yang mahal, anggaran yang mahal, kurangnya alih teknologi, kurang ahli teknologi informasi).
  5. Terjadinya penguatan perekonomian domestik dengan orientasi dan daya saing global. Secara makro, teori globalisasi ekonomi dapat di artikan sebagai sebuah teori yang didasarkan atas asumsi perdagangan bebas/pasar bebas di seluruh dunia, tanpa adanya hambatan hak dalam bentuk tarif atau non tarif (Wibowo, 2001). Secara mikro, globalisai ekonomi dapat diartikan sebagai intensif bisnis yang didasarkan atas kepercayaan bahwa dunia telah menjadi sedemikian homogen, seiring dengan semakin mengaburnya perbedaan nyata antara pasar domestik.

DATAR PUSTAKA

http://ayuapriliyn.blogspot.co.id/2016/04/perdagangan-luar-negri.html

https://mustikarinii.wordpress.com/tag/perdagangan-luar-negeri/

Biro Pusat Statistik (www.bps.go.id),  Wikipedia Indonesia (id.wikipedia.com)

 

Neraca Pembayaran, Arus Modal Asing, Utang Luar Negeri (Tugas 8 Perekonomian Indonesia)

Nama : Fitri Nur Novitasari

Kelas  : 1EB25

NPM   : 22215742

Neraca Pembayaran, Arus Modal Asing, Utang Luar Negeri

 

Neraca pembayaran

Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.

Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi:

  1. Transaksi Debit

 Transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.

  1. Transaksi Kredit

Transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.

 Tujuan Penyusunan Neraca Pembayaran

  1. Mengetahui Peranan Sektor Eksternal Dalam Perekonomian Suatu Negara

Peranan sektor eksternal tercermin antara lain dari besarnya jumlah permintaan produk domestik oleh bukan penduduk, atau sebaliknya. Semakin besar permintaan terhadap produk domestik oleh bukan penduduk, yang tercermin dari nilai ekspor Negara bersangkutan, semakin besar pula peranan sektor eksternal dalam pembentukan produk domestik.

  1. Mengetahui Aliran Sumber Daya Antar Negara.

Berdasarkan Neraca Pembayaran dapat diketahui seberapa besar aliran sumber daya antara suatu Negara dengan Negara-negara lainnya sehingga terlihat apakah Negara tersebut merupakan pengekspor barang dan atau modal, atau sebaliknya sebagai pengimpor barang atau modal

  1. Mengetahui Struktur Ekonomi dan Perdagangan Suatu Negara

Dengan mengamati perkembangan Neraca Pembayaran, dapat diketahui pola umum kegiatan perekonomian suatu Negara dalam berinteraksi dengan Negara lain, seperti ketergantungan sumber pendapatan nasional dari hasil ekspor produk petanian dan ketergantungan sumber pembiayaan investasi dari Negara lain.

  1. Mengetahui Permasalahan Utang Luar Negeri Suatu Negara

Berdasarkan catatan transaksi modal dan keuangan di Neraca Pembayaran, dapat diketahui seberapa jauh suatu Negara dapat memenuhi kewajibannya terhadap Negara lain.

  1. Mengetahui Perubahan Posisi Cadangan Devisa Suatu Negara.

Bertambah atau berkurangnya posisi cadangan devisa terkait dengan surplus  atau defisit Neraca Pembayaran. Apabila terjadi surplus Neraca Pembayaran maka posisi cadangan devisa akan bertambah sebesar surplus tersebut. Dan sebaliknya.

  1. Dipergunakan Sebagai Sumber Data dan Informasi Dalam Penyusunan Anggaran Devisa (foreign exchange budget).

Dengan memperhatikan surplus atau defisit Neraca Pembayaran pada tahun tertentu, dapat diperlukan besarnya kebutuhan devisa untuk anggaran tahun berikutnya, sekaligus dapat ditentukan besarnya pinjaman yang diperlukan.

  1. Dipergunakan Sebagai Sumber Data Penyusunan Statistik Pendapatan Nasional (national account).

Statistic Neraca Pembayaran diperlukan dalam perhitungan pendapatan nasional mengingat salah satu variabel pendapatan nasional adalah nilai ekspor-impor barang dan jasa yang tercatat dalam Neraca Pembayaran.

 

Komponen Neraca Pembayaran

  1. Transaksi Berjalan (current account).

Merupakan bagian dari neraca pembayaran yang berisi arus pembayaran jangka pendek (mencatat transaksi ekspor-impor barang dan jasa), yang meliputi :

  1. Ekspor dan impor barang-barang dan jasa ekspor barang-barang dan jasa yang diperlakukan sebagai kredit impor barang-barang dan jasa diperlakukan kembali sebagai debit.
  2. net investment income tingkat bunga dan dividen diperlakukan sebagai jasa karena merepresentasikan pembayaran untuk penggunaan modal.
  3. net transfer (transfer unilateral), meliputi bantuan luar negeri, pemberian-pemberian dan pembayaran lain antar pemerintah dan antar pihak swasta. Net transfer bukan merupakan perdagangan barang dan jasa. Atau dengan kata lain transaksi berjalan merangkum aliran dana antara satu Negara tertentu dengan seluruh negara lain sebagai akibat dari pembelian barang-barang atau jasa, provisi income atas aset finansial, atau transfer unilateral (misalnya bantuan bantuan antar pemerintah dan antar pihak swasta).

Transaksi berjalan merupakan ukuran posisi perdagangan intenasional yang luas. Defisit transaksi berjalan menjelaskan arus dana yang keluar suatu negara lebih besar dari dana-dana yang diterimanya. Komponen transaksi berjalan meliputi neraca perdagangan dan neraca barang dan jasa.

Transaksi berjalan umumnya digunakan untuk menilai neraca perdagangan. Neraca Perdagangan secara sederhana merupakan selisih/perbedaan antara ekspor dan impor. Jika impor lebih tinggi dari ekspor, maka yang terjadi adalah defisit neraca perdagangan. Sebaliknya, jika ekspor lebih tinggi dari impor, yang terjadi adalah surplus. Sedangkan Neraca Jasa adalah neraca perdagangan ditambah jumlah pembayaran bunga kepada para investor luar negeri dan penerimaan dividen dari investasi di luar negeri, serta penerimaan dan pengeluaran yang berhubungan dengan pariwisata dan transaksi-transaksi ekonomi lainnya.

  1. Neraca Modal (Capital Account)

Merupakan bagian dari neraca pembayaran yang mencerminkan perubahan-perubahan dalam kepemilikan aset jangka pendek dan jangka panjang (seperti saham, obligasi dan real estate) suatu negara, Yang meliputi :

  1. Arus modal masuk tercatat sebagai kredit karena suatu Negara menjual aset berharga kepada pihak asing untuk memperoleh uang tunai.
  2. Arus modal keluar tercatat sebagai debit karena suatu Negara membeli asset berharga dari pihak asing (luar negeri).
  3. Transaksi-transaksi neraca modal diklasifikasi sebagai investasi portfolio, langsung atau jangka pendek.

Untuk dapat membeli aset luar negeri diperlukan valuta asing, dengan demikian arus modal neto menggambarkan demand terhadap valuta asing. Nilai valuta asing ditentukan oleh demand valas untuk membeli barang-barang dan jasa dan demand terhadap valas untuk membeli aset. Neraca Modal adalah ukuran investasi jangka pendek dan jangka panjang suatu negara, termasuk investasi langsung luar negeri dan investasi dalam sekuritas.

  1. Cadangan Devisa Negara (Official Reserves Account)

Mengukur perubahan-perubahan dalam cadangan internasional yang dimiliki oleh otoritas keuangan suatu negara. Hal ini mencerminkan surplus atau defisit transaksi-transaksi ekonomi neraca berjalan dan neraca modal suatu negara yang dihasilkan dengan cara mencari nilai selisih (netting) dari cadangan aset dan cadangan hutang.

Cadangan devisa terdiri dari :

  1. Cadangan internasional yang terdiri dari emas dan aset luar negeri yang dapat diperdagangkan.
  2. Peningkatan dalam tiap aset tercatat sebagai debit
  3. Penurunan cadangan aset tercatat sebagai kredit

Fungsi Neraca Pembayaran

Neraca pembayaran sangat penting dan perlu dibuat oleh suatu negara. Fungsi neraca pembayaran internasional antara lain sebagai berikut.

  1. Sebagai alat pembukuan agar pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat, mengenai jumlah barang dan jasa yang sebaiknya keluar atau masuk dalam batas wilayah suatu negara serta untuk mendapatkan keterangan-keterangan mengenai anggaran alat-alat pembayaran luar negerinya.
  2. Sebagai alat untuk mengukur kondisi ekonomi yang terkait dengan perdagangan internasional dari suatu negara. Sebagai alat untuk melihat gambaran pengaruh transaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional negara yang bersangkutan.
  3. Sebagai alat untuk memperoleh informasi rinci terkait dengan perdagangan luar negeri.
  4. Sebagai alat untuk membandingkan pos-pos dalam neraca pembayaran negara tersebut dengan negara tertentu.
  5. Sebagai alat kebijakan moneter yang akan dilaksanakan oleh suatu negara.

Manfaat Neraca Pembayaran

  1. Membukukan seluruh transaksi ekonomi internasional yang terjadi antara penduduk dalam negari dan penduduk luar
  2. Mengetahui struktur dan komposisi transaksi ekonomi internasional suatu negara.
  3. Mengetahui mitra usaha suatu negara dalam hubungan ekonomi internasional.
  4. Mengetahui posisi keuangan internasional suatu negara.
  5. Indikator yang akan dipertimbangkan oleh negara donor untuk memberikan bantuan keuangan.
  6. Indikator fundamental ekonomi selain tingkat inflasi, pertumbuhan GNP dan sebagainya.
  7. Sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam; mengambil langkah-langkah dibidang ekonomi; mengambil kebijakan dibidang moneter dan fiskal; mengetahui pengaruh hubungan ekonomi internasional terhadap pendapatan nasional; mengambil kebijakan dibidang politik internasional.

Tahapan dalam Neraca Pembayaran

Setiap negara cenderung memiliki beberapa tahapan dalam neraca pembayarannya, dari negara debitur muda hingga negara kreditur madya.

  1. Negara debitur muda dimana pada tahapan ini suatu negara lebih banyak mengimpor daripada mengekspor selisih di antara keduanya ditutup melalui pinjaman luar negeri sehingga memungkinkan negara tersebut menumpuk modal.
  2. Negara debitur madya dimana pada tahapan ini neraca perdagangan suatu negara telah surplus, tetapi pertumbuhan dividen dan bunga yang harus dibayarkan untuk pinjaman luar negeri menjadikan saldo neraca modalnya kurang seimbang.
  3. Negara kreditur muda dimana pada tahapan ini suatu negara mengembangkan ekspornya secara luar biasa, bahkan negara meminjamkan uang kepada negara-negara lain.
  4. Negara kreditur madya dimana pada tahapan ini pendapatan modal dan investasi luar negeri memberikan surplus cukup besar terhadap pos tak tampak yang kemudian diseimbangkan dengan defisit neraca perdagangan.

Masalah dalam Analisis Neraca Pembayaran

  1. Seringkali mengabaikan antara transaksi internasional yang satu dengan yang lain, sehingga ketidakseimbangan dalam neraca pembayaran diasosiasikan dengan satu transaksi saja tanpa melihat hubungannya dengan yang lain. Contoh: investasi di luar negeri dianggap menambah defisit neraca pembayaran, karena menyebabkan terjadinya aliran modal keluar. Akan tetapi jika ditinjau lebih lanjut, investasi ini nantinya akan menunjang kegiatan ekspor bahan mentah atau lainnya. Demikian juga pemberian bantuan dari negara lain akan menambah defisit neraca pembayaran, padahal kebanyakan bantuan (terutama dari negara maju) berupa bantuan dalam bentuk  uang yang dibelanjakan di dalam negeri ataupun bantuan terikat yang artinya bantuan tersebut digunakan untuk membeli barang-barang yang dihasilkan oleh negara pemberi bantuan.
  2. Surplus dalam transaksi yang sedang berjalan sering dianggap baik, sebaliknya defisit dianggap jelek. Anggapan semacam ini tidak selalu benar. Defisit ataupun surplus di dalam transaksi yang sedang berjalan tidak perlu dikhawatirkan selama defisit atau surplus tersebut diimbangi dengan aliran modal masuk atau keluar dalam jumlah yang sama.

Arus Modal Masuk

Besarnya arus modal masuk ke Indonesia, sebagai akibat pertumbuhan perekonomian yang tetap terjaga dalam beberapa tahun terakhir, harus dapat dimanfaatkan untuk mendanai proyek-proyek jangka panjang. Mengelola arus modal masuk (capital inflow) ke dalam kawasan merupakan sebuah tantangan yang sulit, yang dihadapi negara-negara emerging market seperti Indonesia karena dapat membawa berbagai risiko potensial terhadap stabilitas keuangan.

Seperti yang telah diketahui, untuk menjaga stabilitas moneter akibat derasnya arus modal masuk ke Indonesia dan besarnya likuiditas saat ini, BI menerapkan beberapa kebijakan yang diapresiasi Bank Dunia dan IMF sebagai langkah yang tepat.

Neraca modal yang menggambarkan arus keluar masuk devisa yang bukan merupakan pembayaran atas barang atau jasa. Arus devisa yang di catat di neraca modal ialah devisa dalam arti arus modal masuk, baik berupa dana investasi maupun pinjaman atau utang luar negeri. Investasi dan pinjaman dari luar negeri merupakan arus masuk. Sedangkan investasi kita ke luar negeri dan pinjaman yang kita berikan kepada pihak luar negeri dicatat dalam arus keluar. Sebagian besar pinjaman luar negeri yang diperoleh pemerintah berasal dari sebuah konsorsium bernama Consultative Group for Indonesia (CGI) yang sebelumnya bernama Inter Group on Indonesia (IGGI). Arus modal asing bisa mendatangkan manfaat yang lebih besar ketimbang risikonya jika dikelola dengan benar. Diperkirakan hingga akhir tahun ini arus modal asing yang masuk ke Indonesia mencapai sekitar US$25 miliar. Manfaat tersebut antara lain, penurunan biaya bunga APBN, sumber investasi swasta, pembiayaan Foreign Direct Investment (FDI) dan kedalaman pasar modal. Sementara risikonya adalah terjadinya pembalikan, tekanan penguatan rupiah dan gelembung ekonomi. Pemerintah perlu lebih aktif lagi untuk mendorong perusahaan swasta untuk masuk bursa lewat penawaran saham perdana (IPO) atau right issue. kemudian, memperbanyak penerbitan obligasi negara dengan berbagai macam seri dan jangka waktu.

Utang Luar Negeri

Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Dalam jangka pendek, utang luar negeri sangat membantu pemerintah Indonesia dalam upaya menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja negara, akibat pembiayaan pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan yang cukup besar.
Pinjaman luar negeri adalah semua pinjaman yang menimbulkan kewajiban membayar kembali terhadap pihak luar negeri baik dalam valuta asing maupun dalam Rupiah. Termasuk dalam pengertian pinjaman luar negeri adalah pinjaman dalam negeri yang menimbulkan kewajiban membayar kembali terhadap pihak luar negeri. Pinjaman luar negeri yang diterima Pemerintah, dimaksudkan sebagai pelengkap pembiayaan pembangunan, disamping sumber pembiayaan yang berasal dari dalam negeri berupa hasil perdagangan luar negeri, penerimaan pajak dan tabungan baik tabungan masyarakat dan sektor swasta. Salah satu masalah dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi yang dihadapi negara-negara berkembang termasuk Indonesia adalah keterbatasan modal dalam negeri.

Utang Luar Negeri 2014

  • Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2014 tercatat USD269,3 miliar sehingga tumbuh 7,1% meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan Desember 2013 sebesar 4,6% Peningkatan pertumbuhan tersebut terutama dipengaruhi oleh kenaikan posisi ULN sektor swasta sebesar 12,2% menjadi USD141,4 miliar. Sementara itu, posisi ULN sektor publik tumbuh sebesar 1,9% menjadi USD127,9 miliar. Jika dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya, ULN sektor swasta hanya tumbuh 0,6%,  sementara ULN sektor publik meningkat 3,5%
  • Berdasarkan jangka waktu, kenaikan pertumbuhan ULN terutama terjadi pada ULN jangka panjang. ULN berjangka panjang pada Januari 2014 tumbuh 7,1% lebih tinggi dari pertumbuhan bulan Desember 2013 sebesar 4,1% Sementara itu, ULN berjangka pendek tumbuh 7,0% sedikit lebih lambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 7,1%. Pada Januari 2014, ULN berjangka panjang tercatat sebesar USD222,8 miliar, atau mencapai 82,7% dari total ULN.  Dari jumlah tersebut, ULN berjangka panjang sektor publik mencapai USD121,5 miliar (95,0% dari total ULN sektor publik), sementara ULN berjangka panjang sektor swasta sebesar USD101,3 miliar (71,7% dari total ULN swasta).
  • Untuk ULN swasta, peningkatan pertumbuhan terjadi pada ULN sektor finansial dan sektor pengangkutan & komunikasi. ULN sektor swasta terutama terarah pada lima sektor ekonomi, yaitu sektor keuangan (pangsa 26,5% dari total ULN swasta), sektor industri pengolahan (pangsa 20,4%), sektor pertambangan dan penggalian (pangsa 18,1%), sektor listrik, gas, dan air bersih (pangsa 11,6%), dan sektor pengangkutan dan komunikasi (pangsa 7,6%). Dari kelima sektor tersebut, dua sektor yaitu sektor keuangan dan sektor pengangkutan dan komunikasi mencatat kenaikan pertumbuhan pada Januari 2014 masing-masing sebesar 11,1% dan 5,8% dari bulan sebelumnya sebesar 5,7% dan 4,4% .Sementara itu, pertumbuhan ULN sektor pertambangan dan penggalian dan sektor industri pengolahan tumbuh sebesar 20,4% dan 11,7% ,lebih lambat dari 26,1% dan 12,1% pada bulan sebelumnya. Di sisi lain, ULN sektor  listrik, gas, dan air bersih masih mengalami kontraksi sebesar 1,7% .
  • Bank Indonesia memandang perkembangan ULN tersebut masih cukup sehat dalam menopang ketahanan sektor eksternal tercermin pada posisi ULN Januari 2014 yang cukup terkendali di level 30,8% dari PDB.Peningkatan pertumbuhan ULN Januari 2014 antara lain tidak terlepas dari kebutuhan kebutuhan pembiayaan ekonomi, termasuk melalui utang luar negeri.  Ke depan, Bank Indonesia akan terus memantau perkembangan ULN Indonesia, terutama ULN jangka pendek swasta, sehingga tetap optimal mendukung perekonomian Indonesia.

 DAFTAR PUSTAKA

https://yuniariani37.wordpress.com/2014/07/07/neraca-pembayaran-arus-modal-asingdan-utang-luar-negeri/

http://pengantarbisnisicha.blogspot.co.id/2015/05/pengertian-neraca-pembayaran-neraca.html

 

Kriminalitas di Indonesia (Tulisan 10 Perekonomian Indonesia)

Nama : Fitri Nur Novitasari

Kelas  : 1EB25

NPM   : 22215742

Kriminalitas di Indonesia

Kriminalitas atau tindak kriminal segala sesuatu yang melanggar hukum atau sebuah tindak kejahatan. Pelaku kriminalitas disebut seorang kriminal. Biasanya yang dianggap kriminal adalah seorang maling atau pencuri, pembunuh, perampok dan juga teroris.

 Meskipun kategori terakhir ini agak berbeda karena seorang teroris berbeda dengan seorang kriminal, melakukan tindak kejahatannya berdasarkan motif politik atau paham. Selama kesalahan seorang kriminal belum ditetapkan oleh seorang hakim, maka orang ini  disebut seorang terdakwa. Sebab ini merupakan asas dasar sebuah negara hokum, seseorang tetap tidak bersalah sebelum kesalahannya terbukti.

 Sebab – sebab Kriminalitas :

  1. Pertentangan dan persaingan kebudayaan.
  2. Perbedaan ideologi politik.
  3. Kepadatan dan komposisi penduduk.
  4. Perbedaan distribusi kebudayaan.
  5. Perbedaan kekayaan dan pendapatan.
  6. Mentalitas yang labil

 Cara Penanganan Tindakan Kriminalitas

Kriminalitas tidak bisa dihilangkan dari muka bumi ini. Yang bisa hanya dikurangi melalui tindakan-tindakan pencegahan.

  1. Selama ini hukuman (punishment) menjadi sarana utama untuk membuat jera pelaku kriminal. Dan pendekatan behavioristik ini tampaknya masih cocok untuk dijalankan dalam mengatasi masalah kriminal. Hanya saja, perlu kondisi tertentu, misalnya konsisten, fairness, terbuka, dan tepat waktunya.
  2. Penghilang Model melalui tayangan media massa itu ibarat dua sisi mata pisau . Ditayangkan nanti penjahat tambah ahli, tidak ditayangkan masyarakat tidak bersiap-siap.
  3. Membatasi Kesempatan Seseorang bisa mencegah terjadinya tindakan kriminal dengan membatasi munculnya kesempatan untuk mencuri. Kalau pencuri akan lewat pintu masuk dan kita sudah menguncinya, tentunya cara itu termasuk mengurangi kesempatan untuk mencuri.
  4. Jaga diri Jaga diri dengan ketrampilan beladiri dan beberapa persiapan lain sebelum terjadinya tindak kriminal bisa dilakukan oleh warga masyarakat.  Cara-cara di atas memang tidak merupakan cara yang paling efektif, hanya saja akan tepat bila diterapkan kasus per kasus.
  5. Dengan membuka layanan masyarakat , dengan adanya hal ini polisi atau pihak – pihak yang brtanggung jawab bisa lebih tau apa keluhan masyarakat secara langsung dari masyarakat itu sendiri dan bisa membuat pihak yang bertanggung jawab tersebut lebih mengenal daerah yang rawan akan tindakan criminal.Misalnya bersedia bertindak atau melapor pada yang berwajib apabila menjadi korban suatu tindakan kriminal atau melihat langsung suatu kriminalitas.
  6. Kesadaran untuk ikut membantu mencegah tindakan kriminal dengan ikut meronda, melakukan pengawasan pengadaan dana untuk kegiatan pada anak dan pemuda agar tidak terjadinya satu tindakan yang tidak di ingin kan oleh masyarakat.

 Faktor Penyebab Kriminalitas

  1. Tingkat pengangguran yang tinggi membuat orang-orang tidak dapat memenuhi kebutuhan akan kehidupannya, sehingga sering kali orang tersebut mencari jalan pintas agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Contohnya dengan mencuri, memeras, bahkan membunuh. Ini hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah, karena dengan banyaknya pengangguran maka tingkat kriminalitas juga akan terus meningkat.
  2. Kurangnya lapangan pekerjaan membuat tingkat kriminal juga meningkat, karena dengan kurangnya lapangan pekerjaan maka akan menciptakan pengangguran yang banyak. Kurangnya lapangan pekerjaan harus lebih diperhatikan, dan lapangan pekerjaan juga harus dapat mendukung para pekerja untuk dapat mencukupi kebutuhan hidupnya.
  3. Pemahaman tentang keagamaan masih kurang diterapkan, karena dengan kurangnya pemahaman maka sering kali orang-orang tidak kuat akan cobaan yang diberikan kepadanya. Sehingga saat orang tersebut tidak dapat mencukupi ekonominya, maka orang tersebut melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan dan melanggar ajaran agama.
  4. Pergaulan yang tidak sesuai dengan norma-norma kadang membuat perilaku orang tersebut dapat melakukan tindakan kriminalitas, sehingga pendidikan tentang pergaulan dilingkungan harus lebih diperhatikan agar tidak melakukan hal-hal yang tidak sesuai atau tercela.
  5. Kemiskinan yang dialami oleh rakyat kecil kadang membuat mereka berfikir untuk melakukan tindakan kriminalitas, karena orang-orang tersebut tidak dapat mencukupi kebutuhannya. Dengan tingkat kemiskinan yang terus meningkat, maka akan semakin banyak pula tindakan-tindakan kriminalitas yang meresahkan warga.

 Manfaat dari Terjadinya Tindakan Kriminal

  1. Menegaskan nilai-nilai kultural dan norma-norma yang ada di masyarakat.
  2. Menciptakan kesatuan sosial dengan menciptakan dikotomi ‘kami’ dan ‘mereka’.
  3. Mengklarifikasi batasan-batasan moral.
  4. Perilaku menyimpang boleh jadi merupakan pernyataan sikap individu yang menentang terhadap tujuan dan norma dalam kelompok.

Dampak dari Tindakan Kriminal dan Kekerasan

            Setiap perbuatan pasti memiliki dampak dari perbuatannya. Termasuk juga dalam tindakan kriminal dan kekerasan yang pasti akan berdampak negatif  seperti :

  1. Merugikan pihak lain baik material maupun non material.
  2. Merugikan masyarakat secara keseluruhan.
  3. Merugikan Negara.
  4. Menggangu stabilitas keamanan masyarakat.
  5. Mangakibatkan trauma kepada para korban

Penanganan Kriminalitas Untuk Ke Depan

  1. Pemerintah harus lebih prihatin terhadap para pengangguran, dengan memberikan mereka pekerjaan yang sesuai dengan keahlian dan kompentesinya. Dengan memberikan mereka lapangan pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya, maka tingkat kriminalitas di kota-kota dapat teratasi dan mereka akan bersungguh-sungguh karena itu pekerjaan yang sesuai dengan keahlian mereka.
  2. Pemerintah dan para pengusaha harus dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang sesuai, sehingga dapat menampung para pengangguran yang masih membutuhkan pekerjaan. Dengan banyaknya lapangan pekerjaan yang diciptakan maka pengangguran akan semakin berkurang dan tingkat kriminalitas dapat teratasi.
  3. Pemahaman akan keagamaan harus lebih diperhatikan oleh setiap orang, dengan tingkat keagamaan yang baik maka orang tersebut dapat mengendalikan dirinya terhadap cobaan yang diterima sehingga orang tersebut dapat hidup sesuai dengan ajaran yang diajarkan di agamanya. Pendidikan agama memang sangat penting untuk menjaga sikap hidup yang baik, dan dapat mengatasi diri terhadap hal-hal yang menjurus kepada kriminalitas.
  4. Setiap orang harus menjaga diri dari pergaulan yang tidak baik, sehingga orang tersebut dapat hidup teratur. Dengan pergaulan yang tidak baik kadang membuat perilaku orang berubah, dan membuat mereka akan dianggap orang-orang yang suka bertindak kriminal. Maka dalam bergaul, setiap orang harus dapat menentukan mana pergaulan yang baik dan mana pergaulan yang akan membawa keburukan.
  5. Besarnya angka kemiskinan kadang berpengaruh dengan tingkat kriminalitas yang tinggi pula, maka pemerintah harus dapat mengendalikan angka kemiskinan agar dapat mengatasi angka kriminalitas. Dengan hidup dibawah taraf kecukupan, maka setiap orang kadang berfikir untuk mengambil jalan pintas yang cepat untuk dapat mencukupi kehidupannya. Jadi pemerintah harus tanggap terhadap permasalahan kemiskinan yang terjadi, supaya tingkat kriminalitas dapat teratasi dengan baik.

DAFTAR PUSTAKA

http://royyanatfika.blogspot.co.id/2013/02/kriminalitas-di-kota-besar-di-indonesia.html

Kelangkaan Sumber Daya Dan Kebutuhan Manusia (Tulisan 9 Perekonomian Indonesia)

Nama : Fitri Nur Novitasari

Kelas  : 1EB25

NPM   : 22215742

KELANGKAAN SUMBER DAYA DAN KEBUTUHAN MANUSIA

Kelangkaan adalah Sumber daya yang terbatas (tidak cukup dibandingkan banyaknya kebutuhan manusia), untuk memperolehnya diperlukan pengorbanan.

Faktor Penyebab Kelangkaan

  1. Keterbatasan sumber daya.
  2. Perkembangan Jumlah Penduduk.
  3. Keterbatasan Kapasitas produksi.
  4. Bencana Alam.
  5. Kerusakan SDA akibat ulah manusia.
  6. Keterbatasan kemampuan manusia mengolah SDA

Upaya Mengatasi Kelangkaan

  1. Tidak merusak sumberdaya alam yang ada.
  2. Memperbaharui sumber daya alam yang dapat diperbaharui.
  3. Menghemat penggunaan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui.
  4. Menggunakan teknologi yang lebih baik untuk mengolah sumber daya alam yang ada

Macam-Macam Barang

  1. Menurut Cara penggunaanya :
  2. Barang Produksi adalah barang yang digunakan dalam proses produksi. contoh : bahan baku (gandum untuk produksi roti), mesin tekstil untuk memintal kain, truk untuk mengangkut bahan baku.
  3. Barang Konsumsi adalah barang yang dapat dikonsumsi secara langsung untuk memenuhi kebutuhan contoh : makanan, minuman, pakaian.

  1. Menurut fungsinya :
  2. Barang Subtitusi, adalah barang yang fungsinya dapat saling menggantikan, contoh : nasi dan jagung, bus kota dan mikrolet, pulpen dan pensil.
  3. Barang Komplementer, adalah barang yang akan lebih berguna jika digunakan secara bersamaan , contoh : mobil dan bensin, DVD dan DVD player

 

  1. Menurut cara memperolehnya :
  2. Barang Bebas, adalah barang yang untuk memperolehnya memperolehnya tanpa harus mengeluarkan pengorbanan, karena jumlahnya yang banyak di alam. Contoh : udara, air di laut, sinar matahari, batu di sungai .
  3. Barang Ekonomis, adalah barang yang untuk memperolehnya memerlukan pengorbanan tertentu. Contohnya: Pakaian, batu di toko bangunan.

  1. Menurut proses pembuatannya :
  2. Barang Mentah/Bahan Baku, adalah bahan dasar suatu barang yang belum mengalami proses pengolahan, Contoh : Kayu, batubara, padi
  3. Barang Setengah Jadi, adalah barang mentah yang masih harus mengalami proses lebih lanjut ,Contoh : Benang,tepung.
  4. Barang Jadi, adalah barang yang telah selesai mengalami proses pengolahan dan siap untuk digunakan, Contoh : pakaian, kendaraan.

  1. Barang menurut kualitasnya :
  2. Barang Superior, adalah barang yang memiliki kualitas tinggi , Contoh : Pakaian karya desainer terkenal.
  3. Barang Inferior, adalah barang yang memiliki kualitas rendah Contoh : Pakaian bekas di pasar loak, beras murah.

  1. Menurut daya tahannya
  2. Barang tahan lama, adalah barang yang dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama dan tidak akan habis, hanya akan berkurang nilai ekonomisnya karena mengalami penyusutan, contoh : mesin, mobil, peralatan, bangunan.
  3. Barang tidak tahan lama, adalah barang yang jangka waktu pemakaiannya tidak lama, akan habis digunakan sekali atau beberapa kali, contoh : makanan, minuman, tissue, shampoo
  4. Barang tidak habis pakai, adalah barang yang tidak akan habis walau dipakai sampai kapanpun , contoh : sinar matahari, air, udara

Kegunaan Barang/jasa ( Utility ) adalah kemampuan suatu barang/Jasa untuk memuaskan kebutuhan, macam-macam kegunaan barang :

  1. Kegunaan Bentuk ( Form Utility )

suatu barang akan lebih berguna jika berubah bentuknya contoh : kayu gelondongan dijadikan meja, pasir untuk membangun rumah, beras dijadikan nasi

  1. Kegunaan Waktu ( Time Utility )

Suatu barang akan lebih berguna jika digunakan pada waktu yang tepat. Contoh : payung digunakan pada waktu hujan, helm digunakan waktu berkendaraan motor

  1. Kegunaan Tempat (Place Utility)

Suatu barang akan lebih berguna jika telah berpindah tempat, Contoh : pasir di sungai akan lebih berguna jika berada di toko bahan bangunan

  1. Kegunaan Kepemilikan (Own Utility)

Suatu barang akan lebih berguna jika dimiliki seseorang. Contoh : HP di toko akan lebih berguna jika sudah dibeli, cangkul akan lebih berguna jika dimiliki petani

  1. Kegunaan Unsur (Element Utility)

Kegunaan barang yang sesuai dengan unsurnya/bahan dasarnya, Contoh : tepung terigu digunakan untuk membuat kue, beras dimasak menjadi nasi

Kebutuhan adalah segala sesuatu yang diperlukan manusia dalam kehidupan, yang dapat terpenuhi dengan cara memiliki / menggunakan barang dan jasa.

Faktor Yang Mempengaruhi Kebutuhan

  1. Kondisi Fisik.
  2. Kondisi Ekonomi Seseorang.
  3. Tingkat Pendidikan.
  4. Jenis Kelamin.
  5. Agama, lingkungan dan Kebudayaan (Kebiasaan).
  6. Selera.

Jenis-jenis Kebutuhan

Kebutuhan Pokok dan Kebutuhan Sosio-Budaya

  1. Kebutuhan pokok adalah kebutuhan minimal yang harus dipenuhi untuk dapat sebagai layaknya manusia. Contoh: makanan, pakaian, rumah, pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja.
  2. Kebutuhan sosio-budaya yaitu kebutuhan yang erat kaitannya dengan faktor lingkuan hidup dan tradisi masyarakat serta sifat-sifat psikologis manusia. Kebutuhan ini dapat dirinci menjadi:
  3. Kebutuhan sosial, yaitu kebutuhan yang timbul karena tuntutan hidup bersama dalam masyarakat. Contoh: pakaian dinas, sumbangan, sedekah, sepatu dan dasi.
  4. Kebutuhan psikologis, yaitu kebutuhan-kebutuhan psikologis berhubungan dengan sifat rohani manusia. Contoh: rasa aman, rasa diterima dan dihargai, ketentraman

Menurut Tingkat Intensitas

  1. Kebutuhan Primer

Adalah jenis kebutuhan yang harus dipenuhi agar manusia dapat mempertahankan hidupnya.

Contoh: makanan, minuman, pakaian, rumah.

  1. Kebutuhan Sekunder

Adalah jenis kebutuhan pelengkap setelah kebutuhan primer terpenuhi.

Contoh: sepeda, kipas angin, meja, kursi, kulkas, dll.

  • Kebutuhan Tersier

Adalah kebutuhan akan barang-barang mewah, dimana pemenuhannya bukan karena manfaatnya tetapi lebih untuk meningkatkan prestisenya di masyarakat.

Contoh: mobil, piano, kapal pesiar, berlian

Menurut Sifat

  1. Kebutuhan Jasmani

Adalah kebutuhan untuk memenuhi kepentingan-kepentingan fisik manusia.

Contoh: kesehatan, makanan dan minuman, pakaian.

  1. Kebutuhan Rohani

Adalah kebutuhan yang bersifat kejiwaan manusia.

Contoh: agama, rekreasi, musik

Menurut Subjek yang Membutuhkan

  1. Kebutuhan Individual

Menunjuk pada kebutuhan tiap-tiap orang yang berbeda-beda.

Contoh: pentani membutuhkan cangkul, pelajar membutuhkan buku

  1. Kebutuhan Umum

Berhubungan dengan penggunaan barang dan jasa oleh banyak orang.

Contoh: jembatan penyebrangan, jalan raya, angkutan umum

Menurut Waktu

  1. Kebutuhan Sekarang

Adalah kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi saat ini dan tidak bisa ditunda-tunda.

Contoh: obat saat sakit, payung saat hujan, makanan ketika lapar, minuman ketika haus, dll.

  1. Kebutuhan yang akan Datang

Adalah kebutuhan yang sifatnya tidak mendesak dan sifatnya dapat ditunda sampai dengan waktu yang dapat ditentukan.

Contoh: orang tua menabung untuk pendidikan anak atau rekreasi, asuransi, dll.

Menurut Bentuknya

  1. Kebutuhan material, yaitu kebutuhan yang berwujud barang material atau benda secara fisik.

Contoh: tempat ibadah, tempat tinggal.

  1. Kebutuhan sekunder, yaitu kebutuhan yang dipenuhi tidak secara fisik.

Contoh: jasa pendidikan, ajaran agama, ilmu pengetahuan

 Faktor-faktor yang Memengaruhi Kebutuhan

  1. Zivilization (Peradaban)

Seiring perkembangan peradaban, semakin berkembang pula jenis kebutuhan. Contoh: nenek moyang kita dahulu hanya memakan umbi-umbian dan berpakaian dari karung beras, sedangkan manusia sekarang membutuhkan makanan yang lebih bervariasi dan pakaian yang terbuat dari bahan yang bagus.

  1. Environment (Lingkungan)

Lingkungan merupakan salah satu hal yang memengaruhi kebutuhan manusia. Misalnya: penduduk pesisir membutuhkan perahu, kapal motol dan jaring untuk menangkap ikan di laut, sedangkan penduduk di pegunungan membutuhkan alat pertanian untuk bertani atau berkebun.

  1. Culture (Adat Istiadat)

Adat istiadat atau tradisi suatu memengaruhi perbedaan kebutuhan tiap individu atau kelompok individu. Misalnya: orang jawa membutuhkan blangkon.

  1. Religion (Agama)

Agama dapat memengaruhi kebutuhan setiap individu yang berbeda, sebab setiap agama memiliki kekhususan tersendiri. Misalnya: penganut agama Islam membutuhkan sajadah untuk salat dan melarang untuk makan daging babi, sedangkan penganut agama hindu membutuhkan sesajen dalam upacara keagamaan dan melarang mengomsumsi daging sapi.

KEGUNAAN BARANG

Kegunaan suatu barang adalah kemampuan yang dimiliki oleh barang atau jasa tertentu untuk dapat memenuhi kebutuhan manusia.

Kegunaan barang dapat dibedakan menjadi:

  1. Form utility (kegunaan bentuk), adalah bertambahnya kegunaan suatu barang setelah diubah bentuknya.

Contoh:

  1. Kayu diubah bentuknya menjadi meja,kursi atau lemari
  2. Kain diubah bentuknya menjadi pakaian
  3. Batu diubah bentuknya menjadi patung
  1. Place utility (kegunaan tempat), adalah bertambahnya kegunaan suatu barang setelah dipindahkan tempatnya.

       Contoh:

  1. Batu di gunung dipindahkan ke kota menjadi bahan bangunan
  2. Air laut dipindahkan ke tambak untuk usaha perikanan ikan payau

  1. Time utility (kegunaan waktu), adalah bertambahnya kegunaan suatu barang setelah dipakai pada waktu tertentu.

Contoh:

  1. Jas hujan dipakai sewaktu hujan
  2. Topi dipakai pada waktu panas terik
  3. Obat diminum pada waktu sakit

  1. Ownership utility (kegunaan milik), adalah bertambahnya kegunaan suatu barang setelah dimiliki atau berganti milik.

Contoh:

  1. Kacamata (minus/silinder) lebih berguna jika dimiliki oleh orang yang memiliki masalah minus/slinder mata
  2. Jaket lebih berguna jika dimiliki oleh orang yang kedinginan
  3. Obat lebih berguna jika diminum oleh orang yang sedang sakit
  1. Service utility (kegunaan pelayanan), adalah bertambahnya kegunaan suatu barang setelah ada pelayanan dalam penggunaannya.

Contoh:

  1. Pesawat radio akan lebih berguna setelah siaran dikumandangkan.
  2. Hotel akan menjadi lebih berguna setelah tamu mendapatkan pelayanan.
  3. Angkutan umum lebih berguna setelah dijalankan oleh sopir

 DAFTRA PUSTAKA

https://ekontansi.wordpress.com/2013/05/01/bab-1-kebutuhan-dan-kelangkaan-barang-dan-jasa/

Industrialisasi di Indonesia (Tugas 7 Perekonomian Indonesia)

Nama : Fitri Nur Novitasari

Kelas  : 1EB25

NPM   : 22215742

INDUSTRIALISASI DI INDONESIA

Konsep dan tujuan Industrialisasi

Awal konsep industrialisassi Revolusi industri abad 18 di Inggris Penemuan metode baru dalam pemintatan dan penemuan kapas yg menciptakan spesialisasi produksi dan peningkatan produktivitas factor produksi. Revolusi Industri kedua terjadi pada pertengahan abad ke 19 setelah penemuan mesin uap, listrik, mesin pembakaran dalam (tenaga fosil) dan pembangunan kanal kanal, rel kereta api sampai ke tiang listrik.

Industrialisasi adalah sistem produksi yang muncul dari pengembangan yang mantap penelitian dan penggunaan pengetahuan ilmiah. Ia dilandasi oleh pembagian tenaga kerja dan spesialisasi, menggunakan alat-alat bantu mekanik, kimiawi, mesin, dan organisasi serta intelektual dalam produksi.

Industrialisasi dalam arti sempit menggambarkan penggunaan secara luas sumber-sumber tenaga non-hayati, dalam rangka produksi barang atau jasa. Meskipun definisi ini terasa sangat membatasi industrialisasi tidak hanya terdapat pada pabrik atau manufaktur, tapi juga bisa meliputi pertanian karena pertanian tidak bisa lepas dari mekanisasi (pemakaian sumber tenaga non-hayati) demikian pula halnya dengan transportasi dan komunikasi.

Industrialisasi merupakan salah satu strategi jangka panjang untuk menjamin pertumbuhan ekonomi. Hanya beberapa Negara dengan penduduk sedikit & kekayaan alam melimpah yang ingin mencapai pendapatan yang tinggi tanpa industrialisasi.

Negara pertama yang melakukan industrialisasi adalah Inggris ketika terjadi revolusi industri pada abad ke 18. Pada akhir abad ke 20, Negara di Asia Timur telah menjadi bagian dunia yang paling banyak melakukan industrialisasi.

Ada beberapa teori tentang industri atau industrialisasi yang dikemukakan oleh para ahli, Diantaranya adalah :

  1. Menurut Boediono definisi Industrialisasi adalah :

Proses percepatan pertumbuhan produksi barang industri yang dilaksanakan didalam negri, yang diimbangi dengan pertumbuhan yang serupa di bidang permintaannya ( yang berasal dari dalam negri sendiri maupun luar negri ). Industrialisasi akan terhambat apabila aspek produksinya atau aspek permintaanya atau keduannya terhambat pertumbuhannya. ( Ekonomi Internasional 1990 ).

  1. Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang industri adalah :

kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. (Pasal 1 ayat 2)

dengan demikian dapat dikemukakan bahwa pengertian industrialisasi adalah suatu proses untuk mengelolah bahan-bahan baku konsumsi dan barang-barang yang olah lebih lanjut dengan memperhatikan aspek produksi dan aspek permintaan.

  1. Menurut klasifikasi Jean Fourastie, sebuah ekonomi terdiri dari 3 bagian. Bagian pertama terdiri dari produksi komoditas (pertanian, peternakan, ekploitasi sumber daya mineral). Bagian kedua proses produksi barang untuk dijual dan bagian ketiga sebagai industri layanan. Proses Industrialisasi didasarkan pada perluasan bagian kedua yang kegiatan ekonominya didominasi oleh kegiatan bagian pertama.

Tujuan pembangunan industri nasional baik jangka menengah maupun jangka panjang ditujukan untuk mengatasi permasalahan dan kelemahan baik di sektor industri maupun untuk mengatasi permasalahan secara nasional, yaitu :

  1. Meningkatkan penyerapan tenaga kerja industri.
  2. Meningkatkan ekspor Indonesia dan pember-dayaan pasar dalam negeri.
  3. Memberikan sumbangan pertumbuhan yang berarti bagi perekonomian.
  4. Mendukung perkembangan sektor infrastruktur.
  5. Meningkatkan kemampuan teknologi.
  6. Meningkatkan pendalaman struktur industri dan diversifikasi produk.
  7. Meningkatkan penyebaran industri.

Perindustrian dapat dibagi menurut

Penggolongan industri menurut jumlah tenaga kerja

  1. Industri kecil Yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari 10 orang, misalnya industri rumah tangga.
  2. Industri menengah Yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja antara 10 – 50 orang.Modal usahanya sudah besar, misalnya dalam bentuk CV dan PT.
  3. Industri besar Yaitu industri yang menggunakan lebih dari 50 orang, dan antara pemimpin perusahaan dan karyawannya tidak saling mengenal.Modal usaha jauh lebih besar dan penjualan hasil produksinyapun lebih luas.

Penggolongan industri menurut tingkat produksi

  1. Industri berat Yaitu penggunaan mesin untuk produksi alat-alat berat.
  2. Industri ringan Yaitu Penggunaan mesin untuk memproduksi barang jadi.
  3. Industri dasar Yaitu Industri yang menggunakan mesin-mesin untuk memproduksi bahan baku atau bahan pendukung bagi indutri lainnya.
  4. Industri rumah tangga Yaitu Industri yang menghasilkan kerajinan tangan.

Penggolongan industri menurut jenis kegiatannya.

  1. Aneka industri Yaitu Industri yang menghasilkan macam-macam barang keperluan masyarakat.
  2. Industri logam dasar Yaitu Mengolah logam dan produksi dasar.
  3. Industri kimia dasar Yaitu Mengolah bahan mentah menjadi bahan baku.
  4. Industri kecil Yaitu Industri dengan jumlah tenaga kerja dan modal sedikit dengan teknologi sederhana.

Macam-macam / jenis industri berdasarkan produktifitas perorangan

  1. Industri primer Yaitu Industri yang barang-barang produksinya bukan hasil olahan langsung atau tanpa diolah terlebih dahulu. Contohnya adalah hasil produksi pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan,  dan sebagainya.
  2. Industri sekunder Yaitu industri yang bahan mentah diolah sehingga menghasilkan barang-barang untuk diolah kembali. Misalnya adalah pemintalan benang sutra, komponen elektronik, dan sebagainya.
  3. Industri tersier Yaitu Industri yang produk atau barangnya berupa layanan jasa. Contoh seperti telekomunikasi, transportasi, perawatan kesehatan, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Dampak Sosial dan Lingkungan

  1. Urbanisasi

Terpusatnya tenaga kerja pada pabrik – pabrik di suatu daerah, sehingga daerah tersebut berkembang menjadi kota besar.

  1. Eksploitasi tenaga kerja

Pekerja harus meninggalkan keluarga agar bisa bekerja di mana industri itu berada.

  1. Perubahan pada struktur keluarga

Perubahan struktur sosial berdasarkan pada pola pra industrialisasi di mana suatu keluarga besar cenderung menetap di suatu daerah. Setelah industrialisasi keluarga biasanya berpindah pindah tempat dan hanya terdiri dari keluarga inti (orang tua dan anak – anak). Keluarga dan anak – anak yang memasuki kedewasaan akan semakin aktif berpindah pindah sesuai tempat di mana pekerjaan itu berada.

  1. Lingkungan hidup

Industrialisasi menimbulkan banyak masalah penyakit. Mulai polusi udara, air, dan suara, masalah kemiskinan, alat alat berbahaya, kekurangan gizi. Masalah kesehatan di Negara industri disebabkan oleh faktor ekonomi, sosial politik, budaya dan juga patogen (mikroorganisme penyebab penyakit)

Industrialisasi di Indonesia

Industrialisasi di Indonesia semakin menurun semenjak krisis ekonomi tahun 1998. Kemunduran ini bukanlah berarti Indonesia tidak memiliki modal untuk melakukan investasi pada industri dalam negeri, tetapi lebih kepada penyerapan barang hasil produksi industri dalam negeri. Membuka pasar dalam negeri adalah kunci penting bagi industri Indonesia untuk bisa bangkit lagi karena saat ini pasar Indonesia dikuasai oleh produk produk asing.

Faktor-faktor pembangkit Industri Indonesia

Adapun faktor-faktor pembangkit industri di Indonesia, antara lain:

  1. Struktur organisasi

Dilakukan inovasi dalam jaringan institusi pemerintah dan swasta yang melakukan impor. Sebagai pihak yang membawa,mengubah, mengembangkan dan menyebarluaskan teknologi.

  1. Ideologi

Perlu sikap dalam menentukan pilihan untuk mengembangkan suatu teknologi apakah menganut tekno-nasionalism, tekno-globalism, atau tekno-hybrids

  1. Kepemimpinan

Pemimpin dan elit politik Indonesia harus tegas dan cermat dalam mengambil keputusan. Hal ini dimaksudkan untuk mengembalikan kepercayaan pasar dalam negeri maupun luar negeri.

Faktor penghambat Industri Indonesia:

Faktor-faktor yang menjadi penghambat industri di Indonesia meliputi:

  1. Keterbatasan teknologi

Kurangnya perluasan dan penelitian dalam bidang teknologi menghambat efektifitas dan kemampuan produksi.

  1. Kualitas sumber daya manusia

Terbatasnya tenaga profesional di Indonesia menjadi penghambat untuk mendapatkan dan mengoperasikan alat alat dengan teknologi terbaru.

  1. Keterbatasan dana pemerintah

Terbatasnya dana pengembangan teknologi oleh pemerintah untuk mengembangkan infrastruktur dalam bidang riset dan teknologi

Faktor-faktor Pendorong industrialisasi

  1. Kemampuan teknologi dan inovasi.
  2. Laju pertumbuhan pendapatan nasional per kapita.
  3. Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri. Negara yang awalnya memiliki industri dasar/primer/hulu seperti baja, semen, kimia, dan industri tengah seperti mesin alat produksi akan mengalami proses industrialisasi lebih cepat.
  4. Besar pangsa pasar DN yang ditentukan oleh tingkat pendapatan dan jumlah penduduk. Indonesia dengan 200 juta orang menyebabkan pertumbuhan kegiatan ekonomi.
  5. Ciri industrialisasi yaitu cara pelaksanaan industrialisasi seperti tahap implementasi, jenis industri unggulan dan insentif yang diberikan.
  6. Keberadaan SDA. Negara dengan SDA yang besar cenderung lebih lambat dalam industrialisasi.
  7. Kebijakan/strategi pemerintah seperti tax holiday dan bebas bea masuk bagi industri orientasi ekspor.

Perkembangan Sektor Industri manufaktur Nasional

Sektor industri manufaktur di banyak Negara berkembang mengalami perkembangan sangat  pesat dalam tiga decade terakhir. Asia Timur dan Asia Tenggara dapat dikatakan sebagai kasus istimewa. Lebih dari 25 tahun terakhir, dijuluki a miraculous economic karena kinerja ekonominya sangat hebat. Dari 1970 hinga 1995, industri manufaktur merupakan contributor utama. Untuk melihat sejauh mana perkembangan industry manufaktur di Indonesia selama ini, perlu dilihat perbandingan kinerjanya dengan sector yang sama di Negara-negara lain.

Dalam kelompok ASEAN, misalnya kontribusi output dari sector industry manufaktur terhadap  pembentukan PDB di Indonesia masih relative kecil, walaupun laju pertumbuhan output rata-ratanya termasuk tinggi di Negara-negara ASEAN lainnya. Struktur ini menandakan Indonesia belum merupakan Negara dengan tingkat industrialisasi yang tinggi dibandingkan Malaysia dan Thailand.

Permasalahan Industrialisasi

Perekonomian nasional memiliki berbagai permasalahan dalam kaitannya dengan sektor industri dan perdagangan:

  1. Industri nasionalselama ini lebih menekankan pada industri berskala luas dan industri teknologi tinggi.
  2. Penyebaran industri belum merata karena masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.
  3. Lemahnyakegiatan ekspor Indonesia yang tergantung pada kandungan impor bahan baku yang tinggi, juga masih tingginya tingkat suku bunga pinjaman bank di Indonesia, apalgi belum sepenuhnya Indonesia diterima di pasar internasional.
  4. Komposisi komoditi ekspor Indonesia pada umumnya bukan merupakan komoditi yang berdaya saing, melainkan karena berkaitan dengan tersedianya sumber daya alam – seperti hasil perikanan, kopi, karet, dan kayu.
  5. Komoditi primer yang merupakan andalan ekspor Indonesia pada umumnya dalam bentuk bahan mentah sehingga nilai tambah yang diperoleh sangat kecil.
  6. Masih relatif rendahnya kualitas sumber daya manusia.

Strategi Pembangunan Sektor Industri

  1. Strategi Subtitusi Impor
  • Lebih menekankan pada pengembangan industry yang berorientasi pada pasar domestik.
  • Strategi subtitusi impor adalah industry domestic yang membuat barang menggantikan impor.
  • Dilandasi oleh pemikiran bahwa laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dicapai dengan

mengembangkan industry dalam negeri yang memproduksi barang pengganti impor. Pertimbangan yang lazim digunakan dalam memilih strategi ini adalah:

  1. SDA dan factor produksi lain (terutama tenaga kerja) cukup tersedia.
  2. Potensi permintaan dalam negeri memadai.
  3. Pendorong perkembangan sector industry manufaktur dalam negeri.
  4. Dengan perkembangan industry dalam negeri, kesempatan kerja lebih luas.
  5. Dapat mengurangi ketergantungan impor.

  1. Penerapan strategi subtitusi impor dan hasilnya di Indonesia
  • Industry manufaktur nasional tidak berkembang baik selama orde baru.
  • Ekspor manufaktur Indonesia belum berkembang dengan baik.
  • Kebijakan proteksi yang berlebihan selama orde baru menimbulkan high cost economy.
  • Teknologi yang digunakan oleh industry dalam negeri, sangat diproteksi

  1. Strategi Promosi Ekspor
  • Lebih berorientasi ke pasar internasional dalam pengembangan usaha dalam negeri.
  • Tidak ada diskriminasi dalam pemberian insentif dan fasilitas kemudahan lainnya dari pemerintah.
  • Dilandasi pemikiran bahwa laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dicapai jika produk yang   dibuat di dalam negeri dijual di pasar ekspor.
  • Strategi promosi ekspor mempromosikan fleksibilitas dalam pergeseran sumber daya ekonomi yang ada mengikuti perubahan pola keunggulan komparatif.

Dampak positif dari pembangunan industri:

  1. Menambah penghasilan penduduk.
  2. Menghasilkan aneka barang.
  3. Memperluas lapangan pekerjaan.
  4. Mengurangi ketergantungan dengan negara lain.
  5. Memperbesar kegunaan bahan mentah.
  6. Bertambahnya devisa negara.

Dampak negatif dari pembangunan industri:

  1. Terjadinya arus urbanisasi.
  2. Terjadinya pencemaran lingkungan.
  3. Adanya sifat konsumerisme.
  4. Lahan pertanian semakin kurang.
  5. Cara hidup masyarakat berubah.
  6. Limbah industri menyebabkan polusi tanah.
  7. Terjadinya peralihan mata pencaharian.

SUMBER-SUMBER PEMGHEMATAN DAN KEUNTUNGAN INDUSTRI

  1. Proteksi dan pola indutrialisasi di Indonesia

Kebijaksanaan proteksionisme di Indonesia terutama mangandalkan diri pada tarif  bea masuk yang tinggi dan pembatasan kuantitatif  berupa larangan total atas impor barang-barang tertentu, seperti kendaraan-kendaraan bermotor dan barang-barang elektronika. Dalam hal-hal dimana kapasitas domestik suatu industri dianggap sudah memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, pemerintah Indonesia juga berkecenderungan untuk mengeluarkan larangan total atas impor. dampaknya dari kebijaksanaan proteksionistis atas perkembangan sektor industri di Indonesia:

  1. adanya hambatan impor atas berbagai barang impor telah mendorong banyak investasi.
  2. terjadinya alokasi sumber-sumber daya produktif yang kurang efisien. Dengan ini diartikan bahwa sumber daya produktif justru mengalir ke bidang-bidang di mana Indonesia justru tidak atau belum mempunyai keunggulan komparatif, yaitu industri-industri yang menghasilkan barang-barang yang padat modal.

  1. Promosi Ekspor

 Melonjaknya harga minyak pada tahun 1970-an memungkinkan pemerintah menerapkan tingkat bunga di bawah tingkat keseimbangan pasar dan menyalurkan kredit dengan suku bunga rendah pada sector prioritas. Di topang oleh bantuan luar negeri dan melonjaknya penerimaan negara dari minyak dan gas, Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang cepat dan neraca pembayaran yang relative sehat sejak tahun 1973. Pengeluaran pemerintah yang dibiayai pendapatan migas menjadi mesin utama pertumbuhan untuk keseluruhan perekonomian. Ekspor migas pun menyumbang sebagian besar devisa. Pendapatan dari migas memungkinkan Indonesia untuk membangun dasar industri, baik industri hulu maupun industri strategis. Banyak di antaranya merupakan bada usaha milik negara sperti baja, semen, dan pupuk. Inisiatif pemerintah untuk membangun industri berat dicerminkan oleh kenaikan tajam dalam pangsa barang-barang logam dan produksi pengolahan industri berat antara tahun 1975-1980.

  1. Teknologi

Indonesia sebagai negara yang berkembang harus mengejar ketertinggalan teknologi lewat industri berteknologi tinggi yang terpilih. Namun, tidak salah pula jika kita memerlukan adanya visi efisiensi dalam proses transformasi teknologi. Teknoekonomi merupakan merupakan suatu kemampuan memanfaatkan teknologi secara efisien dan efektif. Kemampuannya mencakup kemampuan memilih teknologi, mengoperasikan proses, menghasilkan barang dan jasa, serta mengelola perubahan. Adanya teknologi akan menghemat biaya-biaya proses produksi dalam industri.

Keuntungan-keuntungan industri :

  1. Merubah keaadaan yang serba bergantung pada luar negeri, untuk menjadikan ekonominya lebih self sufficient. Sebab umumnya negara-negara tersebut masih memiliki struktur ekonomi yang berat sebelah, yaitu merupakan negara agraris, yang sekaligus merupakan ekonomi ekspor. Kekayaan-kekayaan alam yang mereka miliki dengan berbagai hasil tambangnya, kesuburan tanah yang menghasilkan berbagai hasil pertanian, sebagian besar belum mampu mengolah sendiri sehingga harus dijual ke luar negeri.
  2. Dengan industrialisasi diharapkan dapat meningkatkan produktifitas tenaga    kerja, dengan mempergunakan teknologi yang lebih modern.
  3. Menambah lapangan-lapangan kerja baru untuk memperkecil jumlah  pengangguran.
  4. Dari segi neraca pembayaran, dimaksudkan agar secepatnya dapat memperbaiki neraca pembayaran yang selalu defisit. Maksudnya sekalipun dalam jangka pendek adanya industrialisasi terpaksa banyak mengimpor mesin-mesin, alat-alat transport, sehingga memerlukan devisa yang sangat besar, tetapi lama-kelamaan diharapkan adanya industry-industri substitusi impor akan mengurangi devisa yang kita butuhkan sebaliknya kita mampu memperbesar ekspor kita.

Dampak Industrialisasi di Indonesia

Teknologi memungkinkan negara tropis seperti Indonesia untuk memanfaatkan kekayaan hutan untuk meningkatkan devisa negara dan pembangunan infrastruktur. Hilangnya hutan di Indonesia berarti hilang juga tanaman – tanaman yang memiliki khasiat sebagai obat dan juga fauna langka yang hidup di ekosistem hutan tersebut.

Dibalik kesuksesan Indonesia dalam pembangunan sebenarnya ada kemerosotan dalam cadangan sumber daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan. Pada kota kota yang sedang berkembang seperti Gresik, Medan, Jakarta, Surabaya, Bandung, Lhoksumawe, bahkan hampir seluruh kota kota di pulau Jawa sudah mengalami peningkatan suhu udara, Walaupun daerah tersebut tidak pesat perkembangan industrinya.

Pencemaran dapat diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk menurut pola pengelompokannya. mengelompokkan pecemaran atas dasar:

  1. Bahan pencemar yang menghasilkan bentuk pencemaran biologis, kimiawi, fisik, dan budaya.
  2. Pengelompokan menurut medium lingkungan menghasilkan bentuk pencemaran udara, air, tanah, makanan, dan sosial.
  3. Pengelompokan menurut sifat sumber menghasilkan pencemaran dalam bentuk primer dan sekunder.

DAFTAR PUSTAKA

https://sarulmardianto.wordpress.com/2012/03/13/industrialisasi-di-indonesia/

http://desylavinia.blogspot.co.id/2015/06/industrialisasi-di-indonesia_91.html